MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko mebel di Jalan Raya Kronjo - Balaraja, Desa Pasilian, RT 01/02, Kecamatan Kronjo ludes terbakar, Senin (10/09/2018).
Si jago merah diketahui mulai melahap bangunan toko milik Heri itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik, api dengan cepat menjalar kebagian dalam toko dan menghanguskan berbagai jenis mebel yang mudah terbakar itu.
Roni, warga setempat mengatakan, ia melihat kepulan asap hitam tebal membumbung ke udara, kemudian setelah diperiksa, ternyata berasal dari toko mebel tersebut.
"Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun tidak bisa menguasai api, dan api dalam sekejap menghanguskan toko mebel tersebut" ujarnya.
Empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Mereka berjibaku agar api tidak merembet ke bangunan lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(MRI/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews