Connect With Us

Toko Mebel di Kronjo Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Mohamad Romli | Senin, 10 September 2018 | 18:00

Sebuah toko mebel di Jalan Raya Kronjo - Balaraja, Desa Pasilian, RT 01/02, Kecamatan Kronjo ludes terbakar, Senin (10/09/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko mebel di Jalan Raya Kronjo - Balaraja, Desa Pasilian, RT 01/02, Kecamatan Kronjo ludes terbakar, Senin (10/09/2018).

Si jago merah diketahui mulai melahap bangunan toko milik Heri itu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik, api dengan cepat menjalar kebagian dalam toko dan menghanguskan berbagai jenis mebel yang mudah terbakar itu.

Roni, warga setempat mengatakan, ia melihat kepulan asap hitam tebal membumbung ke udara, kemudian setelah diperiksa, ternyata berasal dari toko mebel tersebut.

"Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun tidak bisa menguasai api, dan api dalam sekejap menghanguskan toko mebel tersebut" ujarnya.

Empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Mereka berjibaku agar api tidak merembet ke bangunan lainnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(MRI/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill