PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko mebel di Jalan Raya Kronjo - Balaraja, Desa Pasilian, RT 01/02, Kecamatan Kronjo ludes terbakar, Senin (10/09/2018).
Si jago merah diketahui mulai melahap bangunan toko milik Heri itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik, api dengan cepat menjalar kebagian dalam toko dan menghanguskan berbagai jenis mebel yang mudah terbakar itu.
Roni, warga setempat mengatakan, ia melihat kepulan asap hitam tebal membumbung ke udara, kemudian setelah diperiksa, ternyata berasal dari toko mebel tersebut.
"Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun tidak bisa menguasai api, dan api dalam sekejap menghanguskan toko mebel tersebut" ujarnya.
Empat unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Mereka berjibaku agar api tidak merembet ke bangunan lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.(MRI/RGI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews