Connect With Us

Duet Zaki-Romli Sah Nahkodai Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 21 September 2018 | 12:00

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023, Jumat (21/9/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim melantik dan mengambil sumpah jabatan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023. Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (21/9/2018) pagi.

Proses pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu turut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda di lingkup Pemkab Tangerang.

Duet Zaki-Romli mengucapkan sumpah jabatan akan memenuhi kewajibannya memimpin Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.

Sesuai agenda yang diterima TangerangNews.com, usai dilantik Gubernur, sekitar pukul 13.30 WIB, duet dua kader Partai Golkar itu akan menyampaikan visi serta misi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.(RAZ/RGI)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill