Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Suasana di Puspemkab Tangerang meriah menyambut Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar - Mad Romli. Ratusan orang memadati area sekitar gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (21/9/2018).
Sekitar pukul 14.00 WIB, empat kereta kuda keluar dari gedung Bupati. Empat kereta kuda itu meluncur menuju gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Secara berurutan, kereta kuda itu mengantarkan Bupati Zaki beserta Istri, Wakil Bupati Romli beserta Istri, Penjabat Bupati Komarudin beserta istri, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Iring-iringan rombongan disambut meriah sepanjang perjalanan sekitar 200 meter itu. Baik Zaki maupun Romli terus melambaikan tangan kepada warga yang menyambutnya.
Di area gedung DPRD, rombongan disambut kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) beserta Kepala Desa.
Saat memasuki gedung DPRD, Zaki-Romli kembali disambut dengan pengalungan bunga dan tarian lengser.
Setelah prosesi upacara penyambutan selesai, duet kader Partai Golkar yang memenangkan Pilbup Tangerang 2018 itu memasuki ruang rapat paripurna untuk mengikuti prosesi serah terima jabatan dari Penjabat Bupati serta pembacaan pidato visi dan misi untuk lima tahun kepemimpinannya.
Pantauan TangerangNews.com, ratusan gabungan petugas keamanan diterjunkan, area Puspemkab Tangerang pun padat oleh kendaraan roda empat serta ratusan warga yang ingin menyaksikan langsung prosesi rapat paripurna tersebut.(RAZ/HRU)
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.