Connect With Us

2 Pria di Modern Land Tangerang Diringkus

Maya Sahurina | Minggu, 7 Oktober 2018 | 13:00

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian unit Reskrim Polsek Mauk, terkait kasus pengedar narkoba jenis sabu. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Mauk mengamankan dua pria berinisial FM, 28 dan RS, 30, di Jalan Hartono Raya Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (6/10/2018) malam.

Keduanya tercium unit Reskrim Polsek Mauk sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan sering melakukan transaksi di sekitar wilayah Tangerang.

Dikatakan Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, saat keduanya diamankan karena saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pria tersebut, personelnya menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu di saku celana RS.

"Narkoba jenis sabu itu dibungkus lakban hitam, disimpan disaku celana depan dalam bungkus rokok," ujarnya kepada TangerangNews.com, Minggu (7/10/2018).

Setelah mendapatkan barang bukti itu, lanjut Teguh, kedua pria yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi dan Jakarta Timur itu pun kemudian diinterogasi.

"Tersangka RS mengakui jika narkoba jenis sabu itu milik tersangka FM, saat dikonfirmasi ke FM, dia mengaku juga sabu itu miliknya," jelas Teguh.

Masih kata Teguh, kedua pelaku yang ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB itu diduga sedang menunggu pembeli, namun aksi mereka terlanjur tercium oleh pihaknya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mauk, Polresta Tangerang. Barang bukti sabu dengan berat sekitar 2 gram pun turut disita sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka dijerat pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Senin, 29 April 2024 | 23:00

Banjir melanda Perumahan Grand Harmoni 2 di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024.

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Lakukan Ini untuk Cegah Flu Singapura

Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Lakukan Ini untuk Cegah Flu Singapura

Senin, 29 April 2024 | 19:18

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan dan kekuatan imunitas, untuk mencegah tertular flu singapura yang saat ini tengah marak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill