Connect With Us

2 Pria di Modern Land Tangerang Diringkus

Maya Sahurina | Minggu, 7 Oktober 2018 | 13:00

Salah satu tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian unit Reskrim Polsek Mauk, terkait kasus pengedar narkoba jenis sabu. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Mauk mengamankan dua pria berinisial FM, 28 dan RS, 30, di Jalan Hartono Raya Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (6/10/2018) malam.

Keduanya tercium unit Reskrim Polsek Mauk sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan sering melakukan transaksi di sekitar wilayah Tangerang.

Dikatakan Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, saat keduanya diamankan karena saat dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pria tersebut, personelnya menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu di saku celana RS.

"Narkoba jenis sabu itu dibungkus lakban hitam, disimpan disaku celana depan dalam bungkus rokok," ujarnya kepada TangerangNews.com, Minggu (7/10/2018).

Setelah mendapatkan barang bukti itu, lanjut Teguh, kedua pria yang tercatat sebagai warga Kota Bekasi dan Jakarta Timur itu pun kemudian diinterogasi.

"Tersangka RS mengakui jika narkoba jenis sabu itu milik tersangka FM, saat dikonfirmasi ke FM, dia mengaku juga sabu itu miliknya," jelas Teguh.

Masih kata Teguh, kedua pelaku yang ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB itu diduga sedang menunggu pembeli, namun aksi mereka terlanjur tercium oleh pihaknya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mauk, Polresta Tangerang. Barang bukti sabu dengan berat sekitar 2 gram pun turut disita sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka dijerat pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill