Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pemilihan perempuan inspiratif. Kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang itu dalam rangka menyambut Hari Ibu ke-90, Jumat (14/12/2018).
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Deden Sumantri mengatakan, kegiatan itu juga untuk meningkatkan peran perempuan guna mewujudkan kesetaraan gender. Karena itu, butuh perempuan-perempuan inspiratif untuk menggugah kaum hawa lainnya.
"Perempuan mempunyai peran penting dalam keluarga maupun masyarakat dan juga menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk kesetaraan gender. Karenanya perlu percepatan pengarustamaan gender di Kabupaten Tangerang," beber Deden.
Dengan adanya event pemilihan perempuan inspiratif itu, kata Deden, pihaknya juga mendorong perempuan untuk aktif di kancah politik sebagai perwujudan peran perempuan dalam ranah perumus dan pengambil kebijakan.
"Diranah politik, kebijakan afimasi kuota 30 persen perempuan harus benar-benar digunakan sebaik-baiknya. Ini kesempatan baik," tambahnya.
Sementara Hasnah Aziz , Kabid Hak Sipil dan Informasi Layak Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
mengharapkan peran perempuan dalam ranah politik semakin ditingkatkan. Karena menurutnya, kiprah kaum perempuan dapat menginspirasi perempuan lainnya untuk membangun bangsa.
"Kaum perempuan berpolitik bukan hanya untuk ikut-ikutan, tetapi perempuan harus menunjukkan potensinya. Anggapan dunia politik itu kotor, harus ditepis karena perempuan sangat dibutuhkan dalam politik," kata Hasnah.(RAZ/RGI)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).