Connect With Us

Seminggu, Polres Tangsel Tilang 92 Truk Tronton

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Desember 2018 | 20:00

Petugas Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengendara Truk yang masih melintas di sepanjang Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama satu minggu terakhir, jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan melakukan tindakan tilang terhadap 92 kendaraan truk tronton yang melintas di Jalan Raya, sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Penilangan tersebut dilakukan dikarenakan pengemudi truk tronton tersebut kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan Peraturan Bupati Nomor 47/2018 Terkait Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat.

"Ada 92 (tronton) penindakan dalam seminggu terakhir. Mayoritas di wilayah Legok (Kab Tangerang) dan Jalan Raya Serpong (Kota Tangsel)," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Senin (17/12/2018).

Dari ke 92 truk tronton yang ditilang tersebut, Lalu menyebut jika para pengemudi truk tronton tersebut mayoritas melanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas dan juga truk membawa muatan berlebih. 

"Mayoritas pasal 287 (melanggar rambu), 307 ( kelebihan muatan) dan 281 (tidak memiliki SIM)," jelas Lalu.

Kini ke 92 truk tronton tersebut pun harus siap menghadapi persidangan tindak perkara tilang yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tangerang

"Sidangnya tanggal 18 Desember (besok), berkasnya sudah diserahkan ke Kejari Tangerang," tandasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill