Connect With Us

Waspada! Ikan Berformalin Masih Ditemukan di Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00

Kasie Teknologi Hasil Perikanan Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djudjun Sofyan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Tangerang harus semakin meningkatkan kesadaran keamanan pangan. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang masih ditemukan ikan berformalin di pasar tradisional.

Diketahui, formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin dapat menyebabkan banyak penyakit hati, ginjal, jantung, ulserasi, gastritis, sirosis hati bahkan kanker hati.

Dibeberkan Kasie Teknologi Hasil Perikanan Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djudjun Sofyan, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ikan segar dan ikan olahan dari pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tangerang selama tahun 2018, ditemukan lima indikator ikan segar maupun ikan olahan tercemar zat atau bahan kimia berbahaya, dan yang ditemukan dari uji laboratorium tersebut adalah formalin.

“Kami menemukan formalin didalam ikan segar dan ikan olahan. Hasil temuan itu kita segera laporkan ke Bupati Tangerang sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Djudjun mengatakan, para pedagang yang menjual ikan berformalin tersebut bahkan mengetahui dan mengakui bahwa, mereka menjual ikan segar dan ikan olahan yang mengandung formalin. Berdasarkan pengakuan dari para pedagang itu juga, ikan-ikan berformalin tersebut berasal dari luar daerah Kabupaten Tangerang.

“Temuannya kita langsung laporkan kepada pimpinan dan tim pangan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan untuk bakteri E-coli pada uji laboratorium kemarin kami tidak menemukannya. Selanjutnya kami melacak asal ikan-ikan yang mengandung  formalin tersebut, hasilnya dari keterangan para pedagang juga kami mendapati bahwa ikan berformalin itu berasal dari luar. Lalu kita lakukan pengecekan juga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Kendati ditemukan ikan berformalin, lanjut Djudjun, kadar kandungan formalin pada ikan segar dan olahan ikan tersebut masih dibatas aman dan dapat dikonsumsi. Namun dijelaskan Djudjun, tidak menutup kemungkinan bilamana dikonsumsi terus menerus juga dapat menimbulkan penyakit.

“Tindakan tegasnya kita bisa laporkan ke pihak berwajib seperti polisi karena polisi juga berwenang terhadap hal tersebut, terlebih  dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan itu juga ada petugas dari kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Hairul Latif menambahkan, ikan segar dan ikan olahan yang mengandung formalin menurut keterangan para pedagang mampu bertahan lebih lama.

“Misalnya ikan itu dari daerah A ke daerah B para pedagang biar ikannya awet dan tetap segar dikasih sedikit formalin,” pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill