Connect With Us

Waspada! Ikan Berformalin Masih Ditemukan di Tangerang

Maya Sahurina | Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00

Kasie Teknologi Hasil Perikanan Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djudjun Sofyan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Tangerang harus semakin meningkatkan kesadaran keamanan pangan. Pasalnya, berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang masih ditemukan ikan berformalin di pasar tradisional.

Diketahui, formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Formalin dapat menyebabkan banyak penyakit hati, ginjal, jantung, ulserasi, gastritis, sirosis hati bahkan kanker hati.

Dibeberkan Kasie Teknologi Hasil Perikanan Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Djudjun Sofyan, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ikan segar dan ikan olahan dari pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tangerang selama tahun 2018, ditemukan lima indikator ikan segar maupun ikan olahan tercemar zat atau bahan kimia berbahaya, dan yang ditemukan dari uji laboratorium tersebut adalah formalin.

“Kami menemukan formalin didalam ikan segar dan ikan olahan. Hasil temuan itu kita segera laporkan ke Bupati Tangerang sampai ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” jelasnya kepada awak media saat ditemui di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Djudjun mengatakan, para pedagang yang menjual ikan berformalin tersebut bahkan mengetahui dan mengakui bahwa, mereka menjual ikan segar dan ikan olahan yang mengandung formalin. Berdasarkan pengakuan dari para pedagang itu juga, ikan-ikan berformalin tersebut berasal dari luar daerah Kabupaten Tangerang.

“Temuannya kita langsung laporkan kepada pimpinan dan tim pangan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan untuk bakteri E-coli pada uji laboratorium kemarin kami tidak menemukannya. Selanjutnya kami melacak asal ikan-ikan yang mengandung  formalin tersebut, hasilnya dari keterangan para pedagang juga kami mendapati bahwa ikan berformalin itu berasal dari luar. Lalu kita lakukan pengecekan juga ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan hasilnya tidak ada,” ujarnya.

Kendati ditemukan ikan berformalin, lanjut Djudjun, kadar kandungan formalin pada ikan segar dan olahan ikan tersebut masih dibatas aman dan dapat dikonsumsi. Namun dijelaskan Djudjun, tidak menutup kemungkinan bilamana dikonsumsi terus menerus juga dapat menimbulkan penyakit.

“Tindakan tegasnya kita bisa laporkan ke pihak berwajib seperti polisi karena polisi juga berwenang terhadap hal tersebut, terlebih  dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan itu juga ada petugas dari kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Kelembagaan Perikanan (PKP) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Hairul Latif menambahkan, ikan segar dan ikan olahan yang mengandung formalin menurut keterangan para pedagang mampu bertahan lebih lama.

“Misalnya ikan itu dari daerah A ke daerah B para pedagang biar ikannya awet dan tetap segar dikasih sedikit formalin,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill