Connect With Us

Tangerang Kekurangan Dokter RS, Marinus Gea Lakukan Ini

Maya Sahurina | Rabu, 6 Maret 2019 | 21:56

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Kedokteran. Hal tersebut lantaran masih kurangnya dokter di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang. 

"Dokter sangat kurang di rumah sakit yang ada sekarang. SDM nya harus ada. Kita akan mendorong kementrian kesehatan untuk mempercepat SDM kedokteran ini, dokter spesialis dengan aturan Undang-undang yang sudah ada," ujarnya, Rabu (6/3/2019). 

Marinus mengatakan, selain itu, di Kabupaten Tangerang sendiri masih kekurangan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Padahal, hal tersebut sangat penting mengingat jumlah penduduk Kabupaten Tangerang sekitar 3,5 juta jiwa. 

"Di Kabupaten Tangerang masih kekurangan fasilitas kesehatan, lalu kemudian dalam keterbaatasan yang ada sekarang ini masyarakat Kabupaten Tangerang belum terlayani belum terjangkau," katanya. 

Ia pun meminta Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat untuk bersinergi dengan baik agar segala kebutuhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan dapat terpenuhi. 

"Saya mengimbau pemerintah daerah, cari solusi meminta pemerintah pusat memberikan dukungan kepada wilayah Kabupaten Tangerang, Sehingga bisa diajukan ke instansi terkait," tandasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill