RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
Zaki berharap, ASN tidak menggunakan simbol-simbol politik yang mengarah kepada salah satu pasangan calon, baik di media sosial maupun di lingkungan pemerintahan.
“ASN harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku, jangan lagi menggunakan simbol-simbol yang mengarah melanggar aturan sebagai ASN,” tegas Zaki.
Tidak hanya ASN, Zaki pun mengingatkan para honorer yang bekerja di Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap di lingkungan birokrasi. Honorer diminta tidak mencederai institusi pemerintah daerah karena mengumbar keputusan politik di lingkungan kerja maupun media sosial.
“Para honorer pun seragamnya sama cokelat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi dalam melakukan pilihan politiknya, agar tidak mencederai netralitas ASN,” ujar Zaki.
Selain ASN, buruh pun diharapkan mampu berperan untuk menangkis hoax.
“Tahun politik menjadi hal yang sangat menghawatirkan bagi kita semua, di mana peredaran informasi sudah sedimikian masif. Ironinya sensor informasi justru diletakkan pada pengguna medsos itu sendiri,” tutur Zaki.
Zaki berpesan kepada buruh, jelang Pemilu harus lebih teliti menerima setiap informasi. Hoax merupakan salah satu kampanye hitam yang tidak boleh berkembang di Kabupaten Tangerang.
“Hoax yang beredar sudah susah dibedakan, saya minta buruh ikut membasmi peredarannya,” ujarnya.
Selain hoax, medsos juga diramaikan dengan komentar-komentar yang justru memperkeruh keadaan.
“Saya berharap buruh bisa menjadi agen dalam masalah ini, supaya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar bijak menggunakan medsos,” imbaunya.
“Bijaksanalah dalam membuat komentar sehingga tidak melahirkan provokasi baru,” harapnya.(ADV)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews