Connect With Us

Zaki Ingin Ada Terobosan Pusat & Daerah di Era Revolusi Industri 4.0

Mohamad Romli | Kamis, 4 April 2019 | 20:19

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menilai masih banyak tumpang tindih sistem hirarki dalam tata kelola pemerintahan antara Pusat dengan daerah. Hal tersebut dinilainya menjadi salah satu faktor yang menghambat kinerja pemerintah dalam menghadapi revolusi 4.0.

Dicontohkannya, hambatan kinerja tersebut terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur yang terlalu panjang rantai koordinasinya, sehingga memperlambat realisasi pembangunan di daerah.

"Contohnya saja jalan yang ada di depan Puspiptek, kita tahu jalan itu kecil dan sangat krodit lalu lintasnya, lalu dengan sistem yang masih zaman old itu, bagaimana cara melebarkannya," katanya, Kamis, (4/4/2019). 

Zaki menjelaskan, jalan tersebut hingga saat ini belum dilebarkan, lantaran koordinasi antar pemerintah yang rumit. Pembangunan tersebut harus ada kordinasi dari Kementerian Menristekdikti, kemudian Kementrian keuangan, Kementrian PUPR. Belum lagi Pemerintah Provinsi Banten, padahal jalan tersebut sudah sangat layak untuk dilebarkan. 

"Akhirnya enggak jadi-jadi jalanannya," ujarnya.

Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa meringkas semua itu. Hingga akhirnya pembangunan jalan di depan Puspiptek yang menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat tersebut segera terealisasi. 

"Harus ada terobosan dari pemerintah pusat juga, kita akan hadapi revolusi 4.0, harus ada hal-hal mudah yang dapat meringkas koordinasi pemerintahan dan tetap tidak menyalahi aturan," ungkapnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill