Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menilai masih banyak tumpang tindih sistem hirarki dalam tata kelola pemerintahan antara Pusat dengan daerah. Hal tersebut dinilainya menjadi salah satu faktor yang menghambat kinerja pemerintah dalam menghadapi revolusi 4.0.
Dicontohkannya, hambatan kinerja tersebut terjadi pada proyek pembangunan infrastruktur yang terlalu panjang rantai koordinasinya, sehingga memperlambat realisasi pembangunan di daerah.
"Contohnya saja jalan yang ada di depan Puspiptek, kita tahu jalan itu kecil dan sangat krodit lalu lintasnya, lalu dengan sistem yang masih zaman old itu, bagaimana cara melebarkannya," katanya, Kamis, (4/4/2019).
Zaki menjelaskan, jalan tersebut hingga saat ini belum dilebarkan, lantaran koordinasi antar pemerintah yang rumit. Pembangunan tersebut harus ada kordinasi dari Kementerian Menristekdikti, kemudian Kementrian keuangan, Kementrian PUPR. Belum lagi Pemerintah Provinsi Banten, padahal jalan tersebut sudah sangat layak untuk dilebarkan.
"Akhirnya enggak jadi-jadi jalanannya," ujarnya.
Menurutnya, harus ada terobosan yang bisa meringkas semua itu. Hingga akhirnya pembangunan jalan di depan Puspiptek yang menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat tersebut segera terealisasi.
"Harus ada terobosan dari pemerintah pusat juga, kita akan hadapi revolusi 4.0, harus ada hal-hal mudah yang dapat meringkas koordinasi pemerintahan dan tetap tidak menyalahi aturan," ungkapnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews