Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik. Skema itu disiapkan agar tidak terjadi penimpukkan kendaraan terutama di jalur-jalur utama.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, salah satu skema yang akan diterapkan adalah skema kanalisasi. Menurutnya, kanalisasi lalu lintas adalah pemusatan titik penyebrangan orang pada satu titik sehingga bisa mengurangi kemacetan.

"Skema itu diterapkan terutama di titik rawan kemacetan seperti Pasar Cikupa dan Pasar Gembong," Jumat (24/5/2019).
Ari juga menyebut akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa alih arus lalu lintas, kata dia, akan dilakukan di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Dikatakannya, kendaraan yang menuju Serang dialihkan ke dalam kawasan Citra Raya dan berputar di arah bundaran pertama.

"Rekaya alih arus ini juga didukung tim pengurai kemacetan atau Tim Raicet yang bertugas sebagai tim reaksi cepat jika ada penumpukkan kendaraan di titik tertentu," paparnya.
Ari menambahkan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan lalu lintas juga turut disiapkan. Ia menyebut, sudah menyiapkan peraga rekaya lalu lintas dan memasang beberapa kamera CCTV.
Ari menjelaskan, titik rawan kemacetan pada jalur mudik cukup banyak. Oleh karena itulah, kata dia, dipasang CCTV yang dipantai di posko pelayanan Citra Raya. Informasi dari CCTV, lanjut dia, akan diteruskan ke Tim Raicet.
"Juga sebagai bentuk pelayanan, kami mendirikan posko pelayanan di Gerbang Citra Raya. Silakan bagi para pemudik untuk beristirahat," tandasnya.(MRI/RGI)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews