Connect With Us

Urai Macet di Jalur Mudik, Ini Skema Satlantas Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 24 Mei 2019 | 15:43

Para petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang melakukan skema kanalisasi untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik, Jumat (24/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik. Skema itu disiapkan agar tidak terjadi penimpukkan kendaraan terutama di jalur-jalur utama. 

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, salah satu skema yang akan diterapkan adalah skema kanalisasi. Menurutnya, kanalisasi lalu lintas adalah pemusatan titik penyebrangan orang pada satu titik sehingga bisa mengurangi kemacetan.

"Skema itu diterapkan terutama di titik rawan kemacetan seperti Pasar Cikupa dan Pasar Gembong," Jumat (24/5/2019).

Ari juga menyebut akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa alih arus lalu lintas, kata dia, akan dilakukan di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Dikatakannya, kendaraan yang menuju Serang dialihkan ke dalam kawasan Citra Raya dan berputar di arah bundaran pertama. 

"Rekaya alih arus ini juga didukung tim pengurai kemacetan atau Tim Raicet yang bertugas sebagai tim reaksi cepat jika ada penumpukkan kendaraan di titik tertentu," paparnya. 

Ari menambahkan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan lalu lintas juga turut disiapkan. Ia menyebut, sudah menyiapkan peraga rekaya lalu lintas dan memasang beberapa kamera CCTV. 

Ari menjelaskan, titik rawan kemacetan pada jalur mudik cukup banyak. Oleh karena itulah, kata dia, dipasang CCTV yang dipantai di posko pelayanan Citra Raya. Informasi dari CCTV, lanjut dia, akan diteruskan ke Tim Raicet. 

"Juga sebagai bentuk pelayanan, kami mendirikan posko pelayanan di Gerbang Citra Raya. Silakan bagi para pemudik untuk beristirahat," tandasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill