Connect With Us

Urai Macet di Jalur Mudik, Ini Skema Satlantas Polresta Tangerang

Maya Sahurina | Jumat, 24 Mei 2019 | 15:43

Para petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang melakukan skema kanalisasi untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik, Jumat (24/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik. Skema itu disiapkan agar tidak terjadi penimpukkan kendaraan terutama di jalur-jalur utama. 

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, salah satu skema yang akan diterapkan adalah skema kanalisasi. Menurutnya, kanalisasi lalu lintas adalah pemusatan titik penyebrangan orang pada satu titik sehingga bisa mengurangi kemacetan.

"Skema itu diterapkan terutama di titik rawan kemacetan seperti Pasar Cikupa dan Pasar Gembong," Jumat (24/5/2019).

Ari juga menyebut akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa alih arus lalu lintas, kata dia, akan dilakukan di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Dikatakannya, kendaraan yang menuju Serang dialihkan ke dalam kawasan Citra Raya dan berputar di arah bundaran pertama. 

"Rekaya alih arus ini juga didukung tim pengurai kemacetan atau Tim Raicet yang bertugas sebagai tim reaksi cepat jika ada penumpukkan kendaraan di titik tertentu," paparnya. 

Ari menambahkan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan lalu lintas juga turut disiapkan. Ia menyebut, sudah menyiapkan peraga rekaya lalu lintas dan memasang beberapa kamera CCTV. 

Ari menjelaskan, titik rawan kemacetan pada jalur mudik cukup banyak. Oleh karena itulah, kata dia, dipasang CCTV yang dipantai di posko pelayanan Citra Raya. Informasi dari CCTV, lanjut dia, akan diteruskan ke Tim Raicet. 

"Juga sebagai bentuk pelayanan, kami mendirikan posko pelayanan di Gerbang Citra Raya. Silakan bagi para pemudik untuk beristirahat," tandasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill