Connect With Us

Toko Boneka di Pasar Kemis Hangus Terbakar

Maya Sahurina | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:20

Terjadi peristiwa kebakaran disebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No.15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No 15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019).

Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syaifulloh, api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 07.00 WIB. Selain toko boneka tersebut, api juga kemudian merembet ke sisi kanan dan kiri ruko. Sehingga, tiga ruko nyaris hangus terbakar.

"Toko boneka habis terbakar, tapi ruko disamping kiri dan kanannya hanya bagian depan saja," ungkap Kapolsek.

Sementara, sumber api tersebut dijelaskan Ucu diduga karena korsleting listrik dari toko boneka yang hangus pada bagian dalam lantai dasar, serta bagian depannya.

 

"Api sudah berhasil kami padamkan oleh empat unit Damkar dari Kabupaten dan Kota Tangerang," imbuhnya.

Akibat kebakaran tersebut, toko boneka yang dimiliki oleh Susanti, 50, itu ditaksir menderita kerugian materil sekitar Rp200 juta.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill