PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Curug mewakili Provinsi Banten dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) tahun 2019.
Sekolah tersebut berhasil melejit ke tingkat nasional setelah lolos di lomba serupa pada tingkat Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun mengunjungi sekolah yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Suka Bakti, Curug, Rabu (17/7/2019).

"Kami berharap SMPN 2 curug bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan membanggakan dalam Lomba Sekolah Sehat ini. Karena SMPN 2 Curug ini memang layak menjadi juara dengan keunggulan dan inovasinya," kata Zaki kepada _TangerangNews_.
Keberhasilan sekolah itu, lanjut Zaki, sejalan dengan program Kurasaki (Kurangi Sampah Sekolah Kita) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Zaki juga menyebut beberapa program lain untuk mendukung keberhasilan sekolah itu, yaitu Gerakan Sekolah Menyenangkan dan Sanitasi Sekolah yang sudah menjadi _pilot project_ Nasional.
Baca Juga :
Sementara, Endah Setiawaty, Ketua Tim Juri LSS Tingkat Nasional yang juga hadir di lokasi mengungkapkan kekagumannya. Ia menilai, program sekolah itu pantas dijadikan pionir untuk direplikasi di Indonesia.
"Baru kali ini saya menemukan program yang pionir di Indonesia yaitu program Kurasaki yang digalakan Pemkab Tangerang, sehingga bisa mengurangi sampah hingga 90 persen. Program ini saya harap bisa menjadi _pilot project_ di Indonesia, karena ini program yang baru di Indonesia," tuturnya.
Cucu Sri Rahayu, Kepala SMPN 2 Curug berharap sekolahnya menjadi juara pada LSS Tingkat Nasional. Ia mengeklaim banyak program dan inovasi pihaknya, salah satunya implementasi program Kurasaki.(RMI/HRU)
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews