Connect With Us

150 Kg Ganja Dibakar di Alun-alun Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:42

Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan  barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, Kamis (1/8/2019). Barang bukti tersebut perupakan hasil pengungkapan kasus pemasok ganja dari Bekasi ke Tangerang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres Tangerang, Wakil Bupati Tangerang,  perwakilan Polda Banten, bersama tokoh-tokoh agama dan masyarakat, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil dari penangkapan pada pelaku yang melakukan transaksi besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

"Kami memusnahkan berbagai jenis narkotika kurang lebih 152 Kg, termasuk 150 Kg ganja yang berhasil kita ungkap," ujar sabilul, Kamis (1/8/2019).

Hal itu kata sabilul, agar pengguna narkoba tidak semakin marak dalam lingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang. 

"Polresta Tangerang akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum kami, karena perkembangannya cukup mengkhawatirkan," jelasnya.

Lanjut sabilul, pihaknya akan membentuk pengamanan narkoba di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang. "Kita akan membentuk kampung anti narkoba, untuk menghilangkan peredarannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill