Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, Kamis (1/8/2019). Barang bukti tersebut perupakan hasil pengungkapan kasus pemasok ganja dari Bekasi ke Tangerang.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, perwakilan Polda Banten, bersama tokoh-tokoh agama dan masyarakat, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA:
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil dari penangkapan pada pelaku yang melakukan transaksi besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.


"Kami memusnahkan berbagai jenis narkotika kurang lebih 152 Kg, termasuk 150 Kg ganja yang berhasil kita ungkap," ujar sabilul, Kamis (1/8/2019).
Hal itu kata sabilul, agar pengguna narkoba tidak semakin marak dalam lingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Polresta Tangerang akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum kami, karena perkembangannya cukup mengkhawatirkan," jelasnya.
Lanjut sabilul, pihaknya akan membentuk pengamanan narkoba di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang. "Kita akan membentuk kampung anti narkoba, untuk menghilangkan peredarannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews