Connect With Us

150 Kg Ganja Dibakar di Alun-alun Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:42

Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan  barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, Kamis (1/8/2019). Barang bukti tersebut perupakan hasil pengungkapan kasus pemasok ganja dari Bekasi ke Tangerang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres Tangerang, Wakil Bupati Tangerang,  perwakilan Polda Banten, bersama tokoh-tokoh agama dan masyarakat, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil dari penangkapan pada pelaku yang melakukan transaksi besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

"Kami memusnahkan berbagai jenis narkotika kurang lebih 152 Kg, termasuk 150 Kg ganja yang berhasil kita ungkap," ujar sabilul, Kamis (1/8/2019).

Hal itu kata sabilul, agar pengguna narkoba tidak semakin marak dalam lingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang. 

"Polresta Tangerang akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum kami, karena perkembangannya cukup mengkhawatirkan," jelasnya.

Lanjut sabilul, pihaknya akan membentuk pengamanan narkoba di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang. "Kita akan membentuk kampung anti narkoba, untuk menghilangkan peredarannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill