Connect With Us

Datangi DPRD, ALTTAR Tolak Rencana Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:43

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan buruh dari 14 organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Kedatangan mereka menurut salah seorang anggota ALTTAR, Wawan, untuk menyampaikan tuntutan menolak rencana pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami menolak keras terhadap rencana revisi undang-undang ketenagakerjaan versi pemerintah dan pengusaha," ujar wawan, usai menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Para buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) saat berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Kamis (1/8/2019).

Ia menambahkan, apabila revisi dilakukan maka kesejahteraan buruh akan menjadi sulit dan kaum buruh se-Banten akan bergerak bersama untuk melakukan penolakan bersama.

Ia meminta hasil pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang direkomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kami tetap melakukan koordinasi dengan buruh di Tangerang terkait pernyataan sikap terhadap rencana revisi UU No 13 tahun 2003 yang kami nilai bahwa negara tidak hadir dalam memberikan kesejahteraan buruh," tambahnya.

Baca Juga :

Senada, Jayadi masih dari ALTTAR mengatakan pihaknya akan melakukan penolakan dengan seluruh buruh yang berada di Banten. 

"Rencananya akan melakukan perlawanan, menolak keras revisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

Semntara, Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Bupati Tangerang bahkan ke DPR RI jika memang undang-undang tersebut akan direvisi.

"Karena sepanjang pengetahuan saya ini di DPR RI,  di badan legislasinya belum ada agenda untuk merevisi undang-undang tersebut," katanya.

Ahmad menambahkan, isu rencana revisi undang-undang itu hanya ketakutan dan kekhawatiran para buruh saja.

"Jadi hal ini masih menjadi rumor dan isu saja," tutupnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Kenapa Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia? Ini Penjelasan Pertamina

Rabu, 24 September 2025 | 19:54

Perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) antara Indonesia dan Malaysia menuai perhatian masyarakat setelah Negeri Jiran mengumumkan penurunan harga RON 95.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Pemkab Tangerang Larang Keras Merokok di Seluruh Fasilitas Publik, Siapkan Smoking Area

Selasa, 30 September 2025 | 17:57

Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

KOTA TANGERANG
1.828 Pencaker Diterima Kerja Lewat Job Fair Kota Tangerang

1.828 Pencaker Diterima Kerja Lewat Job Fair Kota Tangerang

Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:59

Melalui pelaksanaan Job Fair dan program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) hingga program On The Job Training (OJT) Kota Tangerang, ribuan warga telah merasakan langsung manfaat dari berbagai inisiatif ketenagakerjaan yang dihadirkan.

TANGSEL
Mangkir Tanpa Alasan, Benyamin Bakal Pecat 11 ASN Tangsel

Mangkir Tanpa Alasan, Benyamin Bakal Pecat 11 ASN Tangsel

Rabu, 1 Oktober 2025 | 14:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak masuk kantor dengan alasan yang tak jelas akan dipecat, Rabu 01 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill