Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2019 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tercatat hingga awal Agustus 2019, jumlahnya mencapai 273 kasus.
Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang Iptu Kresna mengatakan kasus kecelakaan itu didominasi kendaraan roda dua. Korbannya kebanyakan adalah para pelajar atau anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Korban itu dari usia 16 tahun sampai 30 tahun. Untuk pelajar 31 kejadian dan itu sudah kita lakukan sosialiasasi ke sekolah," ujarnya saat penyuluhan kecelakaan di Gedung Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Senin (02/9/2019).
Kresna menjelaskan lokasi yang paling sering terjadi kecelakaan ada di Jalan Raya Serang. Pasalnya, jalan tersebut lurus dan minim penerangan. “Lebih banyaknya dikarenakan pengendara sepeda motor itu tidak sabar jadi nyalip, padahal tidak cukup ruang. Akhirnya keserempet atau kelindas kendaraan berat," jelasnya.
Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalul intas bagi kendaraan bermotor Sat Lantas Polreta Tangerang pun gencar melakukan soslialisasi bersama Dinas Sosial setempat, Jasa Raharja dan BPJS.
Kresna juga menghimbau masyarakat agar turut membantu korban jika terjadi kecelakaan di lalu lintas. "Pada intinya masyarakat, apabila ada korban kecelakaan lalu lintas segera ditolong. Menjadi saksi (di Kepolisian) juga tidak sulit, karena kita mintai keterangan saja untuk mencari tahu kronologi dan titik terangn suatu kecelakaan. Intinya masyarakat dihimbau untuk care (peduli)," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews