Connect With Us

Remaja & Pelajar Tangsel Jadi Target Pengedar Tembakau Gorila

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Agustus 2019 | 20:21

Polisi menunjukan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila saat menggelar press rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 72 paket tembakau jenis gorila dari tangan Sandi Kurniawan, seorang pengedar narkoba asal wilayah Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/8/2019).

Tembakau gorila adalah  tembakau dengan ekstrak cengkih, ekstrak dagga liar, dan mengandung zat cannabinoid sintetis, yaitu zat buatan yang mempunyai efek seperti ganja.

72 paket itu dikemas dalam paket hemat dengan sasaran pengguna remaja dan pelajar di Tangsel.

"Sasaran mereka (pengedar) itu ke anak-anak remaja dan pelajar," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (26/8/2019).

Bahkan, tembakau yang masuk dalam golongan narkoba sejak tahun 2017 itu karena berdampak serius bagi kesehatan telah dikemas oleh tersangka dengan paket hemat.

"Dengan harga sepaket Rp50 ribu. Satu paket dapat digunakan menjadi 5 sampai 7 linting," tuturnya.

Baca Juga :

Edy menambahkan, tersangka sudah beraksi mengedarkan jenis narkoba yang dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, ginjal, dan menurunkan kinerja otak itu selama satu tahun.

Dengan barang bukti yang dimiliki, tersangka ditetapkan sebagai pengedar, dan dijerat pasal 114 UU Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill