UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Tujuh orang pengedar narkoba ditangkap Polres Tangsel dan jajarannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja yang akan diedarkan di wilayah Tangsel.
Setelah dilakukan pemerikasaan, sasaran peredaran narkoba tersebut bukan hanya pekerja, melainkan mahasiswa dan pelajar.
"Sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram," jelas Kompol Arman, Waka Polres Tangsel di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Jumat (16/8/2019).
"Peredarannya banyak terjadi di kawasan kampus sekitar Ciputat dan Jakarta Selatan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menjelaskan, hal itu terjadi lantaran Tangsel menjadi wilayah perlintasan dari berbagai daerah.
Baca Juga :
"Bogor lewat Tangsel, ke Jakarta lewat Tangsel, dan kemana-mana lewat Tangsel. Jadi jalur perlintasan peredaran sabu dan ganja di sini sangat potensial," paparnya.
Ia mengatakan, angka peredaran narkotika di wilayah Tangsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Terus meningkat. Tidak mengenal usia dan kalangan. Trennya terus meningkat setiap tahunnya. Terutama karena luas wilayahnya. Kita sedang mendalami jalur-jalur rawan narkotika itu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews