PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram.
Ketujuh tersangka tersebut A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32
Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, A, 34, ia tertangkap petugas karena memiliki sabu seberat 297,1 gram.
Saat ditanya asal barang terlarang tersebut, ia mengaku dipasok dari temannya yang berstatus sebagai narapidana.
"Dari kawan saya di Lapas," ujar kepada TangerangNews di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga :
Namun, saat ditanyakan lokasi Lapas tersebut, ia menjawab tidak tahu. ''Kurang tahu di mana Lapasnya," akunya.
Ternyata, ia juga seorang residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2013 silam karena terlibat sebagai pengguna sabu.
"Kalau dulu saya direhabilitasi. Tapi setelah bebas, sekarang menjual (pengedar)," katanya.
Ia juga menceritakan awal terjerumus dalam jerataan narkoba. "Pertama diajak oleh teman, tapi sekarang teman yang ngajak sudah ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews