Connect With Us

Pengedar Narkoba di Tangsel Ini Sebut Dipasok dari Lapas

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 22:45

Salah satu tersangka berinisial A,34,dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram.

Ketujuh tersangka tersebut  A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, A, 34, ia tertangkap petugas karena memiliki sabu seberat 297,1 gram. 

Saat ditanya asal barang terlarang tersebut, ia mengaku dipasok dari temannya yang berstatus sebagai narapidana.

"Dari kawan saya di Lapas," ujar kepada TangerangNews  di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga :

Namun, saat ditanyakan lokasi Lapas tersebut, ia menjawab tidak tahu. ''Kurang tahu di mana Lapasnya," akunya.

Ternyata, ia juga seorang residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2013 silam karena terlibat sebagai pengguna sabu.

"Kalau dulu saya direhabilitasi. Tapi setelah bebas, sekarang menjual (pengedar)," katanya.

Ia juga menceritakan awal terjerumus dalam jerataan narkoba.  "Pertama diajak oleh teman, tapi sekarang teman yang ngajak sudah ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill