Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram.
Ketujuh tersangka tersebut A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32
Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, A, 34, ia tertangkap petugas karena memiliki sabu seberat 297,1 gram.
Saat ditanya asal barang terlarang tersebut, ia mengaku dipasok dari temannya yang berstatus sebagai narapidana.
"Dari kawan saya di Lapas," ujar kepada TangerangNews di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga :
Namun, saat ditanyakan lokasi Lapas tersebut, ia menjawab tidak tahu. ''Kurang tahu di mana Lapasnya," akunya.
Ternyata, ia juga seorang residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2013 silam karena terlibat sebagai pengguna sabu.
"Kalau dulu saya direhabilitasi. Tapi setelah bebas, sekarang menjual (pengedar)," katanya.
Ia juga menceritakan awal terjerumus dalam jerataan narkoba. "Pertama diajak oleh teman, tapi sekarang teman yang ngajak sudah ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews