Connect With Us

Pengedar Narkoba di Tangsel Ini Sebut Dipasok dari Lapas

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 22:45

Salah satu tersangka berinisial A,34,dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram.

Ketujuh tersangka tersebut  A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, A, 34, ia tertangkap petugas karena memiliki sabu seberat 297,1 gram. 

Saat ditanya asal barang terlarang tersebut, ia mengaku dipasok dari temannya yang berstatus sebagai narapidana.

"Dari kawan saya di Lapas," ujar kepada TangerangNews  di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga :

Namun, saat ditanyakan lokasi Lapas tersebut, ia menjawab tidak tahu. ''Kurang tahu di mana Lapasnya," akunya.

Ternyata, ia juga seorang residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2013 silam karena terlibat sebagai pengguna sabu.

"Kalau dulu saya direhabilitasi. Tapi setelah bebas, sekarang menjual (pengedar)," katanya.

Ia juga menceritakan awal terjerumus dalam jerataan narkoba.  "Pertama diajak oleh teman, tapi sekarang teman yang ngajak sudah ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill