Connect With Us

Pengedar Narkoba di Tangsel Ini Sebut Dipasok dari Lapas

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Agustus 2019 | 22:45

Salah satu tersangka berinisial A,34,dan DS, 32, mengenakan pakaian (oranye) tahanan Polisi, mereka para pelaku pengedar narkoba. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel menangkap tujuh orang pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 424,05 gram dan ganja seberat 5,1 kilogram.

Ketujuh tersangka tersebut  A, 34, AR, 28, AF, 34, AH, 32, SH, 29, MNF, 24, dan DS, 32

Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku, A, 34, ia tertangkap petugas karena memiliki sabu seberat 297,1 gram. 

Saat ditanya asal barang terlarang tersebut, ia mengaku dipasok dari temannya yang berstatus sebagai narapidana.

"Dari kawan saya di Lapas," ujar kepada TangerangNews  di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga :

Namun, saat ditanyakan lokasi Lapas tersebut, ia menjawab tidak tahu. ''Kurang tahu di mana Lapasnya," akunya.

Ternyata, ia juga seorang residivis untuk kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2013 silam karena terlibat sebagai pengguna sabu.

"Kalau dulu saya direhabilitasi. Tapi setelah bebas, sekarang menjual (pengedar)," katanya.

Ia juga menceritakan awal terjerumus dalam jerataan narkoba.  "Pertama diajak oleh teman, tapi sekarang teman yang ngajak sudah ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill