Connect With Us

Pemerintah Kabupaten Tangerang Ajak Pelajar Gemar Makan Ikan

Maya Sahurina | Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perikanan menggelar makan ikan yang dilaksanakan di SDN Kadongdong, Kecamatan Tigaraksa, Rabu, (21/08/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perikanan menggelar  makan ikan yang dilaksanakan di SDN Kadongdong, Kecamatan Tigaraksa, Rabu, (21/08/2019).

Program ini sebagai realisasi salah satu program unggulan yang dicanangkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, program Gerakan Membangun Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan).

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan menjelaskan, pihkanya merasa perlu memperkenalkan kandungan gizi pada ikan kepada siswa sejak sekolah dasar, seperti protein, asam lemak, vitamin dan mineral, agar anak-anak di tingkat sekolah dasar paham akan asupan gizi bagi mereka.

"Mungkin sudah tahu makan ikan itu sehat, tetapi sebagian belum tahu manfaat dan kandungannya bagi pertumbuhan bagi anak-anak," ujarnya.

Lanjut Aziz, selain memberikan asupan gizi bagi siswa-siswi, mereka juga diajak untuk mengetahui jenis-jenis ikan dan apa saja kandungan yang terdapat dalam ikan.

"Semua ini upaya Pemkab Tangerang mencerdaskan anak bangsa, mulai dari kegiatan Gerkan Sekolah Menyenangkan, hingga memberikan edukasi anak-anak akan pentingnya ikan bagi tumbuh kembang mereka," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Terlihat dari Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52

Gerhana Matahari Total yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat disaksikan secara langsung dari wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill