Connect With Us

Penyebab Keracunan 14 Santri di Pasar Kemis Belum Terungkap

Maya Sahurina | Senin, 2 September 2019 | 18:54

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa keracunan 14 santri SMPIT Nurul Hikmah di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (28/8/2019) malam sampai saat ini belum diketahui penyebabnya. 

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih melakukan pengujian sampel air, tanah dan udara di lokasi tersebut.

"Hasilnya sampai hari ini belum ditemukan, ini perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Harus tahu dulu mana yang mengakibatkan polisi udara ataukah air," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (2/9/2019).

BACA JUGA:

Selain itu, kata Zaki, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan pihak kepolisian sudah memeriksa lapak limbah industri diradius 500 meter dengan lokasi kejadian.

"Bahkan kita berkoordinasi dengan kepolisian melakukan pemeriksaan di seluruh lapak limbah industri yang berada di radius 500 meter," imbuhnya.

Soal hasil penyelidikan peristiwa yang menyebabkan 14 santri itu harus dilarikan ke Puskesmas Pasar Kemis untuk mendapatkan pertolongan paramedis, Zaki mengaku tidak menetapkan target waktu. Menurutnya, ia ingin masalah tersebut terungkap hingga ke sumbernya.

"Enggak usah ada target yang penting jelas dulu, kalau buru-buru nanti malah enggak jelas, karena yang kita cari sumber masalahnya, baru kita lakukan penanganan," pungkasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill