Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa keracunan 14 santri SMPIT Nurul Hikmah di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (28/8/2019) malam sampai saat ini belum diketahui penyebabnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih melakukan pengujian sampel air, tanah dan udara di lokasi tersebut.
"Hasilnya sampai hari ini belum ditemukan, ini perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Harus tahu dulu mana yang mengakibatkan polisi udara ataukah air," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (2/9/2019).
BACA JUGA:
Selain itu, kata Zaki, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan pihak kepolisian sudah memeriksa lapak limbah industri diradius 500 meter dengan lokasi kejadian.
"Bahkan kita berkoordinasi dengan kepolisian melakukan pemeriksaan di seluruh lapak limbah industri yang berada di radius 500 meter," imbuhnya.
Soal hasil penyelidikan peristiwa yang menyebabkan 14 santri itu harus dilarikan ke Puskesmas Pasar Kemis untuk mendapatkan pertolongan paramedis, Zaki mengaku tidak menetapkan target waktu. Menurutnya, ia ingin masalah tersebut terungkap hingga ke sumbernya.
"Enggak usah ada target yang penting jelas dulu, kalau buru-buru nanti malah enggak jelas, karena yang kita cari sumber masalahnya, baru kita lakukan penanganan," pungkasnya.(MRI/RGI)
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Job Fair Online Edisi Kemerdekaan di Kota Tangerang dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia yang dimulai hari ini, akan berlangsung selama tiga pekan hingga 31 Agustus 2026.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews