Connect With Us

Akhir Operasi Kalimaya Tangerang, 32 Kendaraan Diamankan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 14:57

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bermotor diamankan petugas Satlantas Polresta Tangerang diakhir Operasi Patuh Kalimaya 2019. Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

"Hari ini kurang lebih 32 kendaraan, ada pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat, ada juga yang ketinggalan, namun untuk sementara kita amankan," Ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Rabu (11/09/2019).

Widiarta menambahkan, selain 32 kendaraan bermotor yang diamankan, sekitar 800 pengendara lainnya ditilang petugas.

Pelanggaran dominan terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur.  "Banyak pelanggaran oleh pengendara sepeda motor" tuturnya.

Operasi Kalimaya mulai dilakukan Polresta Tangerang pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Total kendaraan bermotor yang melanggar  selama 14 hari operasi tersebut sebanyak 5464 pelanggar.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill