Connect With Us

Akhir Operasi Kalimaya Tangerang, 32 Kendaraan Diamankan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 14:57

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bermotor diamankan petugas Satlantas Polresta Tangerang diakhir Operasi Patuh Kalimaya 2019. Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

"Hari ini kurang lebih 32 kendaraan, ada pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat, ada juga yang ketinggalan, namun untuk sementara kita amankan," Ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Rabu (11/09/2019).

Widiarta menambahkan, selain 32 kendaraan bermotor yang diamankan, sekitar 800 pengendara lainnya ditilang petugas.

Pelanggaran dominan terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur.  "Banyak pelanggaran oleh pengendara sepeda motor" tuturnya.

Operasi Kalimaya mulai dilakukan Polresta Tangerang pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Total kendaraan bermotor yang melanggar  selama 14 hari operasi tersebut sebanyak 5464 pelanggar.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill