Hari Keempat, Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:29
Memasuki hari keempat, kebakaran masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 3 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum membuat kesimpulan penyebab keracunan belasan santri SMPIT Nurul Hikmat di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.
Sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) malam, DLHK masih melakukan uji laboratorium sampel air dan udara di lokasi.
"Kita sudah mendapatkan hasil dari uji laboratoriun air, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan udara," ujar Budi Khumaedi, Kepala Seksi Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019).
Namun, hasil uji laboratorium itu, kata dia, belum dapat diinformasikan kepada publik karena masih menunggu hasil pemeriksaan udara.
BACA JUGA:
Senada, Kepala UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marliana mengatakan, selama kurun waktu 14 hari, baru sampel air yang telah didapatkan hasilnya.
“Kami belum bisa menyimpulkan, baru ngambil air bersihnya di dua titik, di rumahnya ustad Enday pemilik ponpes, kemudian di irigasi yang di depan, satunya lagi sungai Cirarab," ujar Diah.
Sementara, untuk hasil uji laboratrium udara, kata Diah, masih membutuhkan waktu satu pekan ke depan.
"Untuk pengecekan udara masih menunggu selama satu minggu, karena alat untuk pengecekan kita enggak punya," pungkasnya.
Kasus keracunan itu menimpa 14 santri saat wilayah itu usai diguyur hujan deras pada Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.
Para santri itu kemudian dilarikan ke Puskemas Pasar Kemis. Selang beberapa hari, Senin (2/9/2019) kasus serupa kembali terjadi. 15 santri keracunan lagi dengan pemicu serupa serta pada waktu yang hampir sama, yaitu usai menunaikan salat Isya.(MRI/RGI)
Memasuki hari keempat, kebakaran masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 3 Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews