Connect With Us

DLHK Belum Pastikan Pemicu Santri Keracunan di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Rabu, 18 September 2019 | 20:06

Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum membuat kesimpulan penyebab keracunan belasan santri SMPIT Nurul Hikmat di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) malam, DLHK masih melakukan uji laboratorium sampel air dan udara di lokasi.

"Kita sudah mendapatkan hasil dari uji laboratoriun air, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan udara," ujar Budi Khumaedi, Kepala Seksi Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Namun, hasil uji laboratorium itu, kata dia, belum dapat diinformasikan kepada publik karena masih menunggu hasil pemeriksaan udara.

BACA JUGA:

Senada, Kepala UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marliana mengatakan, selama kurun waktu 14 hari, baru sampel air yang telah didapatkan hasilnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan, baru ngambil air bersihnya di dua titik, di rumahnya ustad Enday pemilik ponpes, kemudian di irigasi yang di depan, satunya lagi  sungai Cirarab," ujar Diah.

Sementara, untuk hasil uji laboratrium udara, kata Diah, masih membutuhkan waktu satu pekan ke depan.

"Untuk pengecekan udara masih menunggu selama satu minggu, karena alat untuk pengecekan kita enggak punya," pungkasnya.

Kasus keracunan itu menimpa 14 santri saat wilayah itu usai diguyur hujan deras pada Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.

Para santri itu kemudian dilarikan ke Puskemas Pasar Kemis. Selang beberapa hari, Senin (2/9/2019) kasus serupa kembali terjadi. 15 santri keracunan lagi dengan pemicu serupa serta pada waktu yang hampir sama, yaitu usai menunaikan salat Isya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill