Connect With Us

DLHK Belum Pastikan Pemicu Santri Keracunan di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Rabu, 18 September 2019 | 20:06

Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum membuat kesimpulan penyebab keracunan belasan santri SMPIT Nurul Hikmat di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) malam, DLHK masih melakukan uji laboratorium sampel air dan udara di lokasi.

"Kita sudah mendapatkan hasil dari uji laboratoriun air, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan udara," ujar Budi Khumaedi, Kepala Seksi Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Namun, hasil uji laboratorium itu, kata dia, belum dapat diinformasikan kepada publik karena masih menunggu hasil pemeriksaan udara.

BACA JUGA:

Senada, Kepala UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marliana mengatakan, selama kurun waktu 14 hari, baru sampel air yang telah didapatkan hasilnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan, baru ngambil air bersihnya di dua titik, di rumahnya ustad Enday pemilik ponpes, kemudian di irigasi yang di depan, satunya lagi  sungai Cirarab," ujar Diah.

Sementara, untuk hasil uji laboratrium udara, kata Diah, masih membutuhkan waktu satu pekan ke depan.

"Untuk pengecekan udara masih menunggu selama satu minggu, karena alat untuk pengecekan kita enggak punya," pungkasnya.

Kasus keracunan itu menimpa 14 santri saat wilayah itu usai diguyur hujan deras pada Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.

Para santri itu kemudian dilarikan ke Puskemas Pasar Kemis. Selang beberapa hari, Senin (2/9/2019) kasus serupa kembali terjadi. 15 santri keracunan lagi dengan pemicu serupa serta pada waktu yang hampir sama, yaitu usai menunaikan salat Isya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill