Connect With Us

DLHK Belum Pastikan Pemicu Santri Keracunan di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Rabu, 18 September 2019 | 20:06

Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum membuat kesimpulan penyebab keracunan belasan santri SMPIT Nurul Hikmat di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) malam, DLHK masih melakukan uji laboratorium sampel air dan udara di lokasi.

"Kita sudah mendapatkan hasil dari uji laboratoriun air, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan udara," ujar Budi Khumaedi, Kepala Seksi Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Namun, hasil uji laboratorium itu, kata dia, belum dapat diinformasikan kepada publik karena masih menunggu hasil pemeriksaan udara.

BACA JUGA:

Senada, Kepala UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marliana mengatakan, selama kurun waktu 14 hari, baru sampel air yang telah didapatkan hasilnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan, baru ngambil air bersihnya di dua titik, di rumahnya ustad Enday pemilik ponpes, kemudian di irigasi yang di depan, satunya lagi  sungai Cirarab," ujar Diah.

Sementara, untuk hasil uji laboratrium udara, kata Diah, masih membutuhkan waktu satu pekan ke depan.

"Untuk pengecekan udara masih menunggu selama satu minggu, karena alat untuk pengecekan kita enggak punya," pungkasnya.

Kasus keracunan itu menimpa 14 santri saat wilayah itu usai diguyur hujan deras pada Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.

Para santri itu kemudian dilarikan ke Puskemas Pasar Kemis. Selang beberapa hari, Senin (2/9/2019) kasus serupa kembali terjadi. 15 santri keracunan lagi dengan pemicu serupa serta pada waktu yang hampir sama, yaitu usai menunaikan salat Isya.(MRI/RGI)

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BANDARA
AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

AirNav Terapkan Sistem ATMAS, Pangkas Waktu Koordinasi Pilot-ATC hingga Kurangi Potensi Delay

Minggu, 19 April 2026 | 22:27

AirNav Indonesia melakukan lompatan besar dalam dunia navigasi penerbangan dengan mengimplementasikan Air Traffic Management Automation System (ATMAS).

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill