Connect With Us

DLHK Belum Pastikan Pemicu Santri Keracunan di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Rabu, 18 September 2019 | 20:06

Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang belum membuat kesimpulan penyebab keracunan belasan santri SMPIT Nurul Hikmat di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Sejak peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2019) malam, DLHK masih melakukan uji laboratorium sampel air dan udara di lokasi.

"Kita sudah mendapatkan hasil dari uji laboratoriun air, dan masih menunggu hasil dari pemeriksaan udara," ujar Budi Khumaedi, Kepala Seksi Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019).

Namun, hasil uji laboratorium itu, kata dia, belum dapat diinformasikan kepada publik karena masih menunggu hasil pemeriksaan udara.

BACA JUGA:

Senada, Kepala UPT Laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marliana mengatakan, selama kurun waktu 14 hari, baru sampel air yang telah didapatkan hasilnya.

“Kami belum bisa menyimpulkan, baru ngambil air bersihnya di dua titik, di rumahnya ustad Enday pemilik ponpes, kemudian di irigasi yang di depan, satunya lagi  sungai Cirarab," ujar Diah.

Sementara, untuk hasil uji laboratrium udara, kata Diah, masih membutuhkan waktu satu pekan ke depan.

"Untuk pengecekan udara masih menunggu selama satu minggu, karena alat untuk pengecekan kita enggak punya," pungkasnya.

Kasus keracunan itu menimpa 14 santri saat wilayah itu usai diguyur hujan deras pada Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.

Para santri itu kemudian dilarikan ke Puskemas Pasar Kemis. Selang beberapa hari, Senin (2/9/2019) kasus serupa kembali terjadi. 15 santri keracunan lagi dengan pemicu serupa serta pada waktu yang hampir sama, yaitu usai menunaikan salat Isya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Anggotanya Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Kongres Advokat Desak Polisi Jerat Pidana Perusahaan Leasing

Anggotanya Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Kongres Advokat Desak Polisi Jerat Pidana Perusahaan Leasing

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:17

Kasus penusukan yang menimpa seorang advokat berinisial BS oleh sekelompok penagih utang atau debt collector saat penarikan paksa mobil korban di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang semakin meluas.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill