Connect With Us

Dijual Online, Bahan Olahan Pangan Ilegal di Tangerang Disita Loka POM

Maya Sahurina | Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:24

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan bahan pangan ilegal, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bahan Pangan Ilegal disita Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Senin (7/10) malam.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, ada ruko tiga lantai yang memproduksi olahan pangan dan diduga tidak memiliki izin edar produk pangan.

"Ada 26 item olahan pangan yang tidak memeliki izin edar, produk olahan pangan yang disita bermerk SAN FOOD, totalnya senilai Rp11 juta," Ujar Widya, Rabu (9/10/2019).

Wydia mengatakan, perusahaan atau industri pangan tersebut, sudah beroperasi sejak tahun 2017, namun baru diketahui.

BACA JUGA:

"Penjualan produk pangan dilakukan secara online dan langsung, dan produksinya sudah lumayan lama, baru ketahuan sekarang, menurut keterangan pemilik, mereka berhasil menjual 100 sampai 200 dus per harinya," jelasnya.

Menurut Wydia, selain banyak ditemukan olahan pangan ilegal, Loka POM juga menemukan olahan pangan produk perusahaan lain yang dikemas ulang.

Lanjut widya, hal teraebut sangat berbahaya untuk kesehatan, pasalnya pengawas dan konsumen tidak mengetahui bahan-bahan apa saja yang ada didalam makanan itu.

"Ditemukan juga 171 stiker kemasan ukuran 60x40 yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka mengemas ulang produk industri lain, jadi bisa dibilang penipuan juga. Kita tidak tahu apa saja kandungannya kalau tidak memeriksa langsung, maka dari itu jangan lupa Cek KLIK," Ujarnya.

Wydia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati jika ingin membeli suatu produk. "Kita himbau agar masyarakat melaporkan kalau menemukan hal serupa (produksi makanan ilegal)." pungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill