Connect With Us

Dijual Online, Bahan Olahan Pangan Ilegal di Tangerang Disita Loka POM

Maya Sahurina | Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:24

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan bahan pangan ilegal, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bahan Pangan Ilegal disita Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Senin (7/10) malam.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, ada ruko tiga lantai yang memproduksi olahan pangan dan diduga tidak memiliki izin edar produk pangan.

"Ada 26 item olahan pangan yang tidak memeliki izin edar, produk olahan pangan yang disita bermerk SAN FOOD, totalnya senilai Rp11 juta," Ujar Widya, Rabu (9/10/2019).

Wydia mengatakan, perusahaan atau industri pangan tersebut, sudah beroperasi sejak tahun 2017, namun baru diketahui.

BACA JUGA:

"Penjualan produk pangan dilakukan secara online dan langsung, dan produksinya sudah lumayan lama, baru ketahuan sekarang, menurut keterangan pemilik, mereka berhasil menjual 100 sampai 200 dus per harinya," jelasnya.

Menurut Wydia, selain banyak ditemukan olahan pangan ilegal, Loka POM juga menemukan olahan pangan produk perusahaan lain yang dikemas ulang.

Lanjut widya, hal teraebut sangat berbahaya untuk kesehatan, pasalnya pengawas dan konsumen tidak mengetahui bahan-bahan apa saja yang ada didalam makanan itu.

"Ditemukan juga 171 stiker kemasan ukuran 60x40 yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka mengemas ulang produk industri lain, jadi bisa dibilang penipuan juga. Kita tidak tahu apa saja kandungannya kalau tidak memeriksa langsung, maka dari itu jangan lupa Cek KLIK," Ujarnya.

Wydia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati jika ingin membeli suatu produk. "Kita himbau agar masyarakat melaporkan kalau menemukan hal serupa (produksi makanan ilegal)." pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill