Connect With Us

Dijual Online, Bahan Olahan Pangan Ilegal di Tangerang Disita Loka POM

Maya Sahurina | Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:24

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan bahan pangan ilegal, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bahan Pangan Ilegal disita Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Senin (7/10) malam.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, ada ruko tiga lantai yang memproduksi olahan pangan dan diduga tidak memiliki izin edar produk pangan.

"Ada 26 item olahan pangan yang tidak memeliki izin edar, produk olahan pangan yang disita bermerk SAN FOOD, totalnya senilai Rp11 juta," Ujar Widya, Rabu (9/10/2019).

Wydia mengatakan, perusahaan atau industri pangan tersebut, sudah beroperasi sejak tahun 2017, namun baru diketahui.

BACA JUGA:

"Penjualan produk pangan dilakukan secara online dan langsung, dan produksinya sudah lumayan lama, baru ketahuan sekarang, menurut keterangan pemilik, mereka berhasil menjual 100 sampai 200 dus per harinya," jelasnya.

Menurut Wydia, selain banyak ditemukan olahan pangan ilegal, Loka POM juga menemukan olahan pangan produk perusahaan lain yang dikemas ulang.

Lanjut widya, hal teraebut sangat berbahaya untuk kesehatan, pasalnya pengawas dan konsumen tidak mengetahui bahan-bahan apa saja yang ada didalam makanan itu.

"Ditemukan juga 171 stiker kemasan ukuran 60x40 yang tidak memenuhi ketentuan. Mereka mengemas ulang produk industri lain, jadi bisa dibilang penipuan juga. Kita tidak tahu apa saja kandungannya kalau tidak memeriksa langsung, maka dari itu jangan lupa Cek KLIK," Ujarnya.

Wydia juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati jika ingin membeli suatu produk. "Kita himbau agar masyarakat melaporkan kalau menemukan hal serupa (produksi makanan ilegal)." pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill