Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya peduli terhadap anak yatim piatu.
Dikatakan Ketua DPC-IPHI Sukardin, beragam kegiatan bersifat sosial akan dilakukan untuk membantu orang-orang kurang mampu di lingkungan sekitar agar muncul kearifan lokalnya.
"Adaptasi dan kepedulian kami juga terhadap lingkungan yang ada, kami juga ingin berbagi dan bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat sekitar," ujar Sukardin, Senin (9/12/2019).
Sukardin menegaskan, santunan dan makan bareng anak yatim seperti yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2019, akan terus dilakukan secara rutin.
Tak hanya santunan, pihaknya akan berupaya membantu sampai ketahap pendidikan.
Baca Juga :
"Bahwa nanti kami akan berupaya mengangkat mereka, supaya memiliki skil dan kemampuan dalam bertarung hidup. Artinya dengan dia memiliki disiplin ilmu yang bagus, dia nanti bisa kuat di kehidupanya," tegasnya.
Sukardin berharap, kehadiran DPD IPHI Banten dan DPC Kabupaten Tangerang bisa membantu para anak yatim tersebut, serta memfasilitasi proses belajar sampai ke jenjang hukum.
"Kantor ini sebagai wadah penyaluran mereka, sebagai advokat jikalau mereka nanti misalkan mau jadi advokat," harapnya.
Sekretaris DPD IPHI Banten Gabriel Reong Radja mengatakan, pihaknya tengah merancang program untuk menyekolahkan para anak yatim tersebut.
"Kita berharap kita berdoa program itu cepat terlaksana, karena kami baru mulai berkantor di sini, kami pengurus ini kan baru baru dilantik ya sambil berjalan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGTim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews