Connect With Us

IPHI Kabupaten Tangerang Fasilitasi Anak Yatim Jadi Advokat

Maya Sahurina | Senin, 9 Desember 2019 | 14:17

Tampak Ketua DPC-IPHI Sukardin saat menyantuni anak-anak yatim di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya peduli terhadap anak yatim piatu.

Dikatakan Ketua DPC-IPHI Sukardin, beragam kegiatan bersifat sosial akan dilakukan untuk membantu orang-orang kurang mampu di lingkungan sekitar agar muncul kearifan lokalnya.

"Adaptasi dan kepedulian kami juga terhadap lingkungan yang ada, kami juga ingin berbagi  dan bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat sekitar," ujar Sukardin, Senin (9/12/2019).

Sukardin menegaskan, santunan dan makan bareng anak yatim seperti yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2019, akan terus dilakukan secara rutin.

Tak hanya santunan, pihaknya akan berupaya membantu sampai ketahap pendidikan.

Baca Juga :

"Bahwa nanti kami akan berupaya mengangkat mereka, supaya memiliki skil dan kemampuan dalam bertarung hidup. Artinya dengan dia memiliki disiplin ilmu yang bagus, dia nanti bisa kuat di kehidupanya," tegasnya.

Sukardin berharap, kehadiran DPD IPHI Banten dan DPC Kabupaten Tangerang bisa membantu para anak yatim tersebut, serta memfasilitasi proses belajar sampai ke jenjang hukum.

"Kantor ini sebagai wadah penyaluran mereka, sebagai advokat jikalau mereka nanti misalkan mau jadi advokat," harapnya.

Sekretaris DPD IPHI Banten Gabriel Reong Radja mengatakan, pihaknya tengah merancang program untuk menyekolahkan para anak yatim tersebut.

"Kita berharap kita berdoa program itu cepat terlaksana, karena kami baru mulai berkantor di sini, kami pengurus ini kan baru baru dilantik ya sambil berjalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill