Connect With Us

IPHI Kabupaten Tangerang Fasilitasi Anak Yatim Jadi Advokat

Maya Sahurina | Senin, 9 Desember 2019 | 14:17

Tampak Ketua DPC-IPHI Sukardin saat menyantuni anak-anak yatim di Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang akan terus melakukan upaya peduli terhadap anak yatim piatu.

Dikatakan Ketua DPC-IPHI Sukardin, beragam kegiatan bersifat sosial akan dilakukan untuk membantu orang-orang kurang mampu di lingkungan sekitar agar muncul kearifan lokalnya.

"Adaptasi dan kepedulian kami juga terhadap lingkungan yang ada, kami juga ingin berbagi  dan bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat sekitar," ujar Sukardin, Senin (9/12/2019).

Sukardin menegaskan, santunan dan makan bareng anak yatim seperti yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2019, akan terus dilakukan secara rutin.

Tak hanya santunan, pihaknya akan berupaya membantu sampai ketahap pendidikan.

Baca Juga :

"Bahwa nanti kami akan berupaya mengangkat mereka, supaya memiliki skil dan kemampuan dalam bertarung hidup. Artinya dengan dia memiliki disiplin ilmu yang bagus, dia nanti bisa kuat di kehidupanya," tegasnya.

Sukardin berharap, kehadiran DPD IPHI Banten dan DPC Kabupaten Tangerang bisa membantu para anak yatim tersebut, serta memfasilitasi proses belajar sampai ke jenjang hukum.

"Kantor ini sebagai wadah penyaluran mereka, sebagai advokat jikalau mereka nanti misalkan mau jadi advokat," harapnya.

Sekretaris DPD IPHI Banten Gabriel Reong Radja mengatakan, pihaknya tengah merancang program untuk menyekolahkan para anak yatim tersebut.

"Kita berharap kita berdoa program itu cepat terlaksana, karena kami baru mulai berkantor di sini, kami pengurus ini kan baru baru dilantik ya sambil berjalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill