Connect With Us

Kapolri Keluarkan Maklumat Ini, Polres Tangerang Bergerak

Mohamad Romli | Minggu, 22 Maret 2020 | 13:24

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang bersama personel Kodim 0510/Tigaraksa bergerak cepat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Para personel diterjunkan memberikan himbauan kepada masyarakat.

Kegiatan itu berlangsung di semua wilayah hukum Polresta Tangerang.

Terpantau awak media, sebagian kegiatan itu berlangsung di wilayah Balaraja dan Kresek, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/3/2020).

Mereka mendatangi tempat-tempat umum yang biasa menjadi titik keramaian. Himbauan juga diberikan di pusat perbelanjaan hingga penyemprotan disinfektan di terminal Kresek.

Maklumat Kapolri

"Kesadaran warga sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, sehingga kami terjun langsung memberikan edukasi agar warga benar-benar memahami cara mencegah dan melindungi diri," ungkap Kapolresta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan makluma bernomor Mak/02/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penganganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Isi maklumat Kapolri itu diantaranya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan dan kegiatan sejenis lainnya.

Cegah penularan COVID-19, bus yang terparkir di terminal Kresek, Kabupaten Tangerang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dan TNI, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa juga ditiadakan.

"Kami harap warga Kabupaten Tangerang patuh pada kebijakan pemerintah agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Kapolres.

Kepatuhan itu diantaranya dengan tetap beraktivitas dari rumah (Social Distancing) dan menerapkan perilaku hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, juga memakai masker jika dalam kondisi sakit.

"Kami himbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk tetap beraktivitas di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak. Jaga kesehatan dan kita putus bersama penyebaran virus Corona ini. Dengan gotong royong dan kebersamaan, kita yakin wabah ini segera teratasi," pungkas Kapolres. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill