Connect With Us

Resmi, Operasional PT PEMI Distop 14 Hari

Mohamad Romli | Senin, 27 April 2020 | 17:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Senin (27/4/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan langsung surat pemberhentian sementara operasional PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Zaki mengatakan, dalam peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terdapat klausul  yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar COVID-19, maka industri tersebut wajib melakukan rapid test. Kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 hari.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

"Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus karyawan meninggal, namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal. Yang kedua, walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif COVID-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya," kata Zaki disela kunjungannya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Penghentian operasional itu berlaku mulai 27 April sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.

"Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini," jelasnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau ke pabrik PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) , Senin (27/4/2020).

Zaki juga meminta, hasil rapid test yang dilakukan PT PEMI terhadap seluruh karyawan, hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tes-nya diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga mereka, apabila ditemukan hasil yang positif," pungkasnya.

Sementara, pihak perusahaan meminta kebijakan tetap ada karyawan yang masuk kerja maksimal 10 orang, terutama bagian administrasi dan akunting. Jumlah karyawan PT PEMI sekitar 5.200 orang.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill