Connect With Us

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Bibir Pantai Tanjung Pasir

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:05

Penemuan Mayat Pria dengan keadaan membusuk tergeletak di tepi Pantai Tanjung Pasir,Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (31/5/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sesosok mayat pria yang sudah membusuk ditemukan di Bibir Pantai Pantai Tanjung Jaya, Desa Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Mayatnya laki-laki, tapi tanpa identitas," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Minggu (31/5/2020).

Mayat tanpa mengenakan busana tersebut ditemukan warga hingga membuat geger. Setelah mendapat laporan penemuan mayat, polisi langsung melakukan pengecekan lokasi. 

"Jadi, mayatnya terdampar di Pantai Tanjung Pasir," kata Abdul.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat luka di bagian punggung jasad mayat yang telah membusuk tersebut.

Selain itu, kulit kepala mayatnya terkelupas. Namun, polisi mengeklaim luka tersebut diduga bukan akibat tindak kekerasan. 

"Korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan, hanya lebam mayat saja," pungkasnya. 

Kini, jasad mayat telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. (RAZ/RAC)

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill