Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kabar dari pekerja migrant tersebar di media sosial. Di laman akun Facebook Kabar Garda Bmi, seorang perempuan asal Kabupaten Tangerang minta dipulangkan setelah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.
Unggahan yang disertai foto seorang perempuan bernama Santi Rahman itu berjudul '13 Tahun Tidak Dipulangkan Majikan PMI asal Tanggerang Banten di Makkah digaji 300 Saudi Riyals Perbulan'.
Menurut pengakuan perempuan yang sudah 13 tahun tidak pulang ke tanah air itu, ia mendapatkan gaji hanya 300 Riyal Saudi atau setara Rp1.170.042 per bulan dengan nilai kurs 1 Rupiah terhadap Riyals hari ini, Jumat (117/7/2020) Rp3.900,14.
"Tolong sampaikan masalah saya ini ke KJRI Jeddah. Sudah 13 tahun bekerja pada majikan, setiap bulan saya digaji sebesar 300sr dan tidak pernah pulang kampung, saya bekerja di dekat Masjidil Harom Makkah, tolong bantu agar saya bisa kembali ke tengah keluarga di Indonesia, saya sudah rindu," tulis akun tersebut sebagaimana disampaikan Santi kepada Ahyar, Rabu (15/7/2020).
Masih dalam unggahan tersebut, Santi disebut berasal dari Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ia berharap, KJRI Jeddah, Arab Saudi selaku perwakilan Indonesia di Arab Saudi dapat membantu kepulangannya ke kampung halamannya.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews