Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kabar dari pekerja migrant tersebar di media sosial. Di laman akun Facebook Kabar Garda Bmi, seorang perempuan asal Kabupaten Tangerang minta dipulangkan setelah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.
Unggahan yang disertai foto seorang perempuan bernama Santi Rahman itu berjudul '13 Tahun Tidak Dipulangkan Majikan PMI asal Tanggerang Banten di Makkah digaji 300 Saudi Riyals Perbulan'.
Menurut pengakuan perempuan yang sudah 13 tahun tidak pulang ke tanah air itu, ia mendapatkan gaji hanya 300 Riyal Saudi atau setara Rp1.170.042 per bulan dengan nilai kurs 1 Rupiah terhadap Riyals hari ini, Jumat (117/7/2020) Rp3.900,14.
"Tolong sampaikan masalah saya ini ke KJRI Jeddah. Sudah 13 tahun bekerja pada majikan, setiap bulan saya digaji sebesar 300sr dan tidak pernah pulang kampung, saya bekerja di dekat Masjidil Harom Makkah, tolong bantu agar saya bisa kembali ke tengah keluarga di Indonesia, saya sudah rindu," tulis akun tersebut sebagaimana disampaikan Santi kepada Ahyar, Rabu (15/7/2020).
Masih dalam unggahan tersebut, Santi disebut berasal dari Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ia berharap, KJRI Jeddah, Arab Saudi selaku perwakilan Indonesia di Arab Saudi dapat membantu kepulangannya ke kampung halamannya.
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.
AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah