Connect With Us

13 Tahun Kerja di Arab Saudi, Pekerja Migran Asal Tangerang Minta Pulang

Mohamad Romli | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:22

Santi Rahman, pekerja migran asal Kemiri, Kabupaten Tangerang, minta dipulangkan setelah 13 tahun bekerja di Arab Saudi. (Istimewa / Facebook Kabar Garda Bmi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kabar dari pekerja migrant tersebar di media sosial. Di laman akun Facebook Kabar Garda Bmi, seorang perempuan asal Kabupaten Tangerang minta dipulangkan setelah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.

Unggahan yang disertai foto seorang perempuan bernama Santi Rahman itu berjudul '13 Tahun Tidak Dipulangkan Majikan PMI asal Tanggerang Banten di Makkah digaji 300 Saudi Riyals Perbulan'.

Menurut pengakuan perempuan yang sudah 13 tahun tidak pulang ke tanah air itu, ia mendapatkan gaji hanya 300 Riyal Saudi atau setara Rp1.170.042  per bulan dengan nilai kurs 1 Rupiah terhadap Riyals hari ini, Jumat (117/7/2020) Rp3.900,14.

"Tolong sampaikan masalah saya ini ke KJRI Jeddah. Sudah 13 tahun bekerja pada majikan, setiap bulan saya digaji sebesar 300sr dan tidak pernah pulang kampung, saya bekerja di dekat Masjidil Harom Makkah, tolong bantu agar saya bisa kembali ke tengah keluarga di Indonesia, saya sudah rindu," tulis akun tersebut sebagaimana disampaikan Santi kepada Ahyar, Rabu (15/7/2020).

Masih dalam unggahan tersebut, Santi disebut berasal dari Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ia berharap, KJRI Jeddah, Arab Saudi selaku perwakilan Indonesia di Arab Saudi dapat membantu kepulangannya ke kampung halamannya.

TANGSEL
Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Wanita Cantik Tewas Gantung Diri di Ciputat Tangsel, Diduga Depresi Gegara Tumor Payudara

Jumat, 26 April 2024 | 18:02

Seorang gadis cantik yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah Baru, Ciputat Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill