Connect With Us

Gagal Nyalip, Pasutri Tewas Tertabrak Bus di Mauk

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:43

Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kampung Sukadana, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) bernama Daslan, 57, dan Rusminah, 56, tewas ditabrak bus setelah berusaha menyalip kendaraan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kampung Sukadana, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020) pagi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Ketika itu, pasutri asal kampung Cipanis, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu tengah berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A-6125-ZT, dari arah Rajeg menuju Mauk.

“Saat melintas dari di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun posisi motor korban yang terlalu ke kanan jalan, sehingga diduga tidak cukup ruang gerak,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa.

Akibatnya korban tertabrak bus karyawan Adhi Prima nopol B-7929-IG yang dikemudikan Sanusi, 51, dari arah berlawananan.

“Kecelakaan itu membuat kedua korban mengalami luka cukup berat dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Kresna.

Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Mauk. Sementara ntuk perkaranya sudah dilimpahkan ke unit laka Polres Tigaraksa.(RMI/HRU)

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill