Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) bernama Daslan, 57, dan Rusminah, 56, tewas ditabrak bus setelah berusaha menyalip kendaraan di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kampung Sukadana, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020) pagi.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.20 WIB. Ketika itu, pasutri asal kampung Cipanis, Desa Ranca Bango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang itu tengah berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A-6125-ZT, dari arah Rajeg menuju Mauk.
“Saat melintas dari di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun posisi motor korban yang terlalu ke kanan jalan, sehingga diduga tidak cukup ruang gerak,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa.
Akibatnya korban tertabrak bus karyawan Adhi Prima nopol B-7929-IG yang dikemudikan Sanusi, 51, dari arah berlawananan.
“Kecelakaan itu membuat kedua korban mengalami luka cukup berat dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Kresna.
Selanjutnya kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Mauk. Sementara ntuk perkaranya sudah dilimpahkan ke unit laka Polres Tigaraksa.(RMI/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews