Connect With Us

Mobil Tubruk Pemotor di Ciputat, 1 Korban Tewas

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 23:02

Tampak korban kecelakaan maut yang ditutupi terpal hendak dievakuasi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/8/2020).

Dalam insiden itu, Rini Hamid, korban yang dibonceng Kurniawan Noor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi F 3556 JN tewas di lokasi.

Sementara, Kurniawan dilarikan ke RS Premiere Bintaro.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor yang dikendarai korban menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9885 WAG yang melaju dari Jalan Perkutut Raya.

"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah bersamaan dan mendahului mobil tersebut dari arah belakang," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020). 

Namun ketika sudah berhasil mendahului, tiba-tiba pengendara motor itu justru menekan tuas rem secara mendadak. 

"Dikarenakan terdapat polisi tidur atau marka kejut," imbuhnya. 

Dampaknya, sopir Grand Max pun terkejut, sehingga tak sempat mengerem laju kendarannya.

"Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Grand Max menabrak belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill