Connect With Us

Mobil Tubruk Pemotor di Ciputat, 1 Korban Tewas

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 23:02

Tampak korban kecelakaan maut yang ditutupi terpal hendak dievakuasi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/8/2020).

Dalam insiden itu, Rini Hamid, korban yang dibonceng Kurniawan Noor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi F 3556 JN tewas di lokasi.

Sementara, Kurniawan dilarikan ke RS Premiere Bintaro.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor yang dikendarai korban menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9885 WAG yang melaju dari Jalan Perkutut Raya.

"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah bersamaan dan mendahului mobil tersebut dari arah belakang," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020). 

Namun ketika sudah berhasil mendahului, tiba-tiba pengendara motor itu justru menekan tuas rem secara mendadak. 

"Dikarenakan terdapat polisi tidur atau marka kejut," imbuhnya. 

Dampaknya, sopir Grand Max pun terkejut, sehingga tak sempat mengerem laju kendarannya.

"Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Grand Max menabrak belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill