Connect With Us

Mobil Tubruk Pemotor di Ciputat, 1 Korban Tewas

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 23:02

Tampak korban kecelakaan maut yang ditutupi terpal hendak dievakuasi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/8/2020).

Dalam insiden itu, Rini Hamid, korban yang dibonceng Kurniawan Noor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi F 3556 JN tewas di lokasi.

Sementara, Kurniawan dilarikan ke RS Premiere Bintaro.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor yang dikendarai korban menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9885 WAG yang melaju dari Jalan Perkutut Raya.

"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah bersamaan dan mendahului mobil tersebut dari arah belakang," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020). 

Namun ketika sudah berhasil mendahului, tiba-tiba pengendara motor itu justru menekan tuas rem secara mendadak. 

"Dikarenakan terdapat polisi tidur atau marka kejut," imbuhnya. 

Dampaknya, sopir Grand Max pun terkejut, sehingga tak sempat mengerem laju kendarannya.

"Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Grand Max menabrak belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Pemkot Tangsel Luncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi, Bisa Hemat APBD Rp8 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:56

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill