Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/8/2020).
Dalam insiden itu, Rini Hamid, korban yang dibonceng Kurniawan Noor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi F 3556 JN tewas di lokasi.
Sementara, Kurniawan dilarikan ke RS Premiere Bintaro.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor yang dikendarai korban menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9885 WAG yang melaju dari Jalan Perkutut Raya.
"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah bersamaan dan mendahului mobil tersebut dari arah belakang," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Namun ketika sudah berhasil mendahului, tiba-tiba pengendara motor itu justru menekan tuas rem secara mendadak.
"Dikarenakan terdapat polisi tidur atau marka kejut," imbuhnya.
Dampaknya, sopir Grand Max pun terkejut, sehingga tak sempat mengerem laju kendarannya.
"Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Grand Max menabrak belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews