Connect With Us

Mobil Tubruk Pemotor di Ciputat, 1 Korban Tewas

Rachman Deniansyah | Senin, 3 Agustus 2020 | 23:02

Tampak korban kecelakaan maut yang ditutupi terpal hendak dievakuasi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut yang melibatkan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Perkutut Raya, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (3/8/2020).

Dalam insiden itu, Rini Hamid, korban yang dibonceng Kurniawan Noor menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi F 3556 JN tewas di lokasi.

Sementara, Kurniawan dilarikan ke RS Premiere Bintaro.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor yang dikendarai korban menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 9885 WAG yang melaju dari Jalan Perkutut Raya.

"Kendaraan sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah bersamaan dan mendahului mobil tersebut dari arah belakang," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020). 

Namun ketika sudah berhasil mendahului, tiba-tiba pengendara motor itu justru menekan tuas rem secara mendadak. 

"Dikarenakan terdapat polisi tidur atau marka kejut," imbuhnya. 

Dampaknya, sopir Grand Max pun terkejut, sehingga tak sempat mengerem laju kendarannya.

"Sehingga kendaraan mobil Daihatsu Grand Max menabrak belakang kendaraan sepeda motor Yamaha Mio," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill