Connect With Us

Nenek Nyebrang Jalan Tewas Ditabrak di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 15:32

Korban tabrak lari seorang Nenek Wisah,70 tergeletak bersimbah darah tak bernyawa, Kota Tangerang, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Nahas dialami Wisah, 70, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Nenek ini tewas setelah menjadi korban tabrak lari, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. 

Insiden tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di depan SPBU Buana Pinang, Kota Tangerang.

Dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri, korban saat itu hendak menyeberangi jalan. "Iya, tadi pagi ada kecelakaan korban tabrak lari," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat korban menyeberangi jalan tiba-tiba ditabrak kendaraan mini bus tak dikenal yang melintas dari arah Tangerang menuju Ciledug. 

"Kendaraan tak dikenal melarikan diri menurut keterangan saksi kendaraan jenis minibus warna putih berjalan cepat," jelasnya.

Akibat insiden tabrak lari tersebut, korban yang merupakan pedagang ini tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka terutama di kepala. 

"Jenazah sudah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumahnya untuk disemayamkan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill