Connect With Us

Nenek Nyebrang Jalan Tewas Ditabrak di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 15:32

Korban tabrak lari seorang Nenek Wisah,70 tergeletak bersimbah darah tak bernyawa, Kota Tangerang, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Nahas dialami Wisah, 70, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Nenek ini tewas setelah menjadi korban tabrak lari, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. 

Insiden tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di depan SPBU Buana Pinang, Kota Tangerang.

Dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri, korban saat itu hendak menyeberangi jalan. "Iya, tadi pagi ada kecelakaan korban tabrak lari," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat korban menyeberangi jalan tiba-tiba ditabrak kendaraan mini bus tak dikenal yang melintas dari arah Tangerang menuju Ciledug. 

"Kendaraan tak dikenal melarikan diri menurut keterangan saksi kendaraan jenis minibus warna putih berjalan cepat," jelasnya.

Akibat insiden tabrak lari tersebut, korban yang merupakan pedagang ini tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka terutama di kepala. 

"Jenazah sudah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumahnya untuk disemayamkan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill