Connect With Us

Nenek Nyebrang Jalan Tewas Ditabrak di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 9 Agustus 2020 | 15:32

Korban tabrak lari seorang Nenek Wisah,70 tergeletak bersimbah darah tak bernyawa, Kota Tangerang, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Nahas dialami Wisah, 70, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Nenek ini tewas setelah menjadi korban tabrak lari, Minggu (9/8/2020) pukul 03.30 WIB. 

Insiden tersebut terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, tepatnya di depan SPBU Buana Pinang, Kota Tangerang.

Dijelaskan Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri, korban saat itu hendak menyeberangi jalan. "Iya, tadi pagi ada kecelakaan korban tabrak lari," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat korban menyeberangi jalan tiba-tiba ditabrak kendaraan mini bus tak dikenal yang melintas dari arah Tangerang menuju Ciledug. 

"Kendaraan tak dikenal melarikan diri menurut keterangan saksi kendaraan jenis minibus warna putih berjalan cepat," jelasnya.

Akibat insiden tabrak lari tersebut, korban yang merupakan pedagang ini tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka terutama di kepala. 

"Jenazah sudah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumahnya untuk disemayamkan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP Guru di Dindik Kabupaten Tangerang Capai Rp117 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:12

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan kelebihan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang sebesar Rp117.380.000 pada tahun anggaran 2025.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill