Connect With Us

AEON Mal Sudah Buka Kembali Hari Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:40

AEON Mall BSD. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat tutup karena karyawannya positif COVID-19, AEON Mal BSD di Pagedangan, Kabupaten Tangerang kembali dibuka untuk umum, Kamis (13/8/2020).

Dibolehkannya mal tersebut beroperasi kembali setelah disidak dan dievaluasi oleh tim gugus tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang, pada Rabu (12/8/2020) kemarin.

Dalam sidak tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid yang datang ke lokasi memastikan AEON Mal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Kami meminta kepada pihak manajemen mal untuk memenuhi beberapa kriteria protokol yang telah kami berikan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengizinkan AEON Mal untuk dibuka kembali. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Lokasi hand sanitizer harus diperbanyak, seperti di lokasi parkiran, tenant-tenant, mushola dan pintu-pintu keluar masuk," Maesyal.

Ia juga meminta kepada pihak mal agar protokol COVID-19 lebih sering lagi disosialisikan kepada para pengunjung.

Dan kalau bisa selalu diumumkan setiap saat melalui pengeras suara yang ada di mal tersebut.

Sebelumnya, pihak mal telah melakukan sterilisasi terhadap seluruh ruangan maupun bangunan gedung dengan penyemprotan disinfektan.

"Pihak mal sendiri telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh penjuru mal. Dan juga telah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan maupun tenant-tenant yang ada di AEON Mal sebanyak 1.355 orang, hasilnya semua tidak ada yang rekatif," ucapnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill