Connect With Us

NIB Tanah Ganda, Warga Tangerang Tuntut BPN Ungkap Keterlibatan Oknum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:48

Warga saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Selasa (27/10/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Tangerang Utara kembali mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Selasa (27/10/2020).

 

Kedatangan warga untuk meminta  penjelasan terkait kelanjutan permasalah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah di wilayah mereka.

 

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, pada Agustus 2020. Dimana pihak BPN meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan NIB tersebut.

Namun, 2 bulan lamanya, masyarakat Tangerang belum juga memperoleh kabar baik dari pihak BPN.

 

Bahkan warga berencana mengadu permasalahan NIB ini kepada Presiden Joko Widodo apabila tidak menemukan titik terang di pemerintah daerah setempat.

 

Salah satu warga Heri Hermawan mengatakan, masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa kali ini berasal dari Kecamatan Teluknaga, Pakuhaji,  Sukadiri, Mauk dan Kecamatan Kosambi. 

 

Dia mengatakan, masyarakat di kawasan Utara Kabupaten Tangerang tidak pernah merasa menjual tanah miliknya. Akan tetapi, status tanahnya telah berubah kepemilikan menjadi nama orang lain. Hal itu diketahui ketika hendak menjual tanah.

 

"Anehnya, semua NIB selalu atas nama Vreddy, dari semua bidang tanah yang bermasalah. Apakah setiap orang tidak memiliki batasan maksimum terkait penguasaan bidang tanah," kata Heri.

Menurut Heri, berdasarkan Permendagri No 18/2016, setiap orang hanya boleh menguasai bidang tanah sebanyak 20 hektare sampai dengan 25 hektare lahan kosong.

 

"Kepemilikan ratusan hektare bidang tanah ini telah melanggar undang-unsang," ujarnya.

 

Heri pun meminta, agar pihak BPN menghentikan aktivitas permohonan NIB di lahan yang bermasalah ini. 

 

"Bukannya dihentikan, justru sebagian bidang tanah yang bermasalah ini malah sudah jadi sertifikat hak milik (SHM)," tuturnya.

 

Menurutnya, penerbitan SHM memerlukan tanda tangan dari kedua belah pihak, antara penjual dan pembeli. Sementara warga Tangerang Utara tidak pernah melakukan penandatanganan jual beli tanah. 

 

"Kami tidak pernah tanda tangan apapun. Tiba-tiba SHM sudah jadi. Lalu, pihak BPN ini mendapatkan tanda tangan kami dari siapa? BPN harus bertanggung jawab, karena ini adalah produk BPN," keluhnya.

Dia menegaskan, agar pihak BPN tidak bertele-tele dalam mengurusi permasalahan NIB tanah tersebut. Masyarakat hanya menginginkan haknya dikembalikan.

 

Menurutnya, masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Bupati Tangerang, namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan dukungan.

 

"Kami sudah bosan dengan hearing, dan negosiasi. Tetapi tidak ada bukti nyata," katanya.

 

Salah satu warga Kecamatan Teluknaga yang menjadi korban NIB ganda mengatakan, akibat tanah nenek moyangnya dirampas oknum mafia tanah ibunya sampai mengalami struk karena syok.

Padahal, tanah tersebut rencaananya akan dijual untuk keperluan pendidikan.

 

Menurutnya, jika serius untuk menuntaskan permasalahan tersebut,  pihak BPN harus segera mengundang semua pihak seperti pembeli, penjual, kades, serta camat.

 

"Seharusnya diundang semua yang bersangkutan. Jadi nantinya jelas, siapa mafianya. Agar kita tidak menuduh-nuduh. Kan kasihan kalau yang dituduh ternyata tidak melakukan," harapnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong mengaku bahwa pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan permasalahan ini.

Gembong juga menyebut akan menghentikan permohonan NIB atas nama oknum tersebut. Sementara terkait munculnya SHM, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Kami sudah bekerja selama ini. Kami sudah  menghentikan permohonan NIB di Salembaran, milik Bapak Heri. Kami juga akan melakukan hal yang sama di lokasi lainnya yang ada masalah," jelasnya.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill