Connect With Us

NIB Tanah Ganda, Warga Tangerang Tuntut BPN Ungkap Keterlibatan Oknum

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:48

Warga saat berunjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Selasa (27/10/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Tangerang Utara kembali mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang di Jalan Abdul Hamid, Tigaraksa, Selasa (27/10/2020).

 

Kedatangan warga untuk meminta  penjelasan terkait kelanjutan permasalah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah di wilayah mereka.

 

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya, pada Agustus 2020. Dimana pihak BPN meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan NIB tersebut.

Namun, 2 bulan lamanya, masyarakat Tangerang belum juga memperoleh kabar baik dari pihak BPN.

 

Bahkan warga berencana mengadu permasalahan NIB ini kepada Presiden Joko Widodo apabila tidak menemukan titik terang di pemerintah daerah setempat.

 

Salah satu warga Heri Hermawan mengatakan, masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa kali ini berasal dari Kecamatan Teluknaga, Pakuhaji,  Sukadiri, Mauk dan Kecamatan Kosambi. 

 

Dia mengatakan, masyarakat di kawasan Utara Kabupaten Tangerang tidak pernah merasa menjual tanah miliknya. Akan tetapi, status tanahnya telah berubah kepemilikan menjadi nama orang lain. Hal itu diketahui ketika hendak menjual tanah.

 

"Anehnya, semua NIB selalu atas nama Vreddy, dari semua bidang tanah yang bermasalah. Apakah setiap orang tidak memiliki batasan maksimum terkait penguasaan bidang tanah," kata Heri.

Menurut Heri, berdasarkan Permendagri No 18/2016, setiap orang hanya boleh menguasai bidang tanah sebanyak 20 hektare sampai dengan 25 hektare lahan kosong.

 

"Kepemilikan ratusan hektare bidang tanah ini telah melanggar undang-unsang," ujarnya.

 

Heri pun meminta, agar pihak BPN menghentikan aktivitas permohonan NIB di lahan yang bermasalah ini. 

 

"Bukannya dihentikan, justru sebagian bidang tanah yang bermasalah ini malah sudah jadi sertifikat hak milik (SHM)," tuturnya.

 

Menurutnya, penerbitan SHM memerlukan tanda tangan dari kedua belah pihak, antara penjual dan pembeli. Sementara warga Tangerang Utara tidak pernah melakukan penandatanganan jual beli tanah. 

 

"Kami tidak pernah tanda tangan apapun. Tiba-tiba SHM sudah jadi. Lalu, pihak BPN ini mendapatkan tanda tangan kami dari siapa? BPN harus bertanggung jawab, karena ini adalah produk BPN," keluhnya.

Dia menegaskan, agar pihak BPN tidak bertele-tele dalam mengurusi permasalahan NIB tanah tersebut. Masyarakat hanya menginginkan haknya dikembalikan.

 

Menurutnya, masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Bupati Tangerang, namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan dukungan.

 

"Kami sudah bosan dengan hearing, dan negosiasi. Tetapi tidak ada bukti nyata," katanya.

 

Salah satu warga Kecamatan Teluknaga yang menjadi korban NIB ganda mengatakan, akibat tanah nenek moyangnya dirampas oknum mafia tanah ibunya sampai mengalami struk karena syok.

Padahal, tanah tersebut rencaananya akan dijual untuk keperluan pendidikan.

 

Menurutnya, jika serius untuk menuntaskan permasalahan tersebut,  pihak BPN harus segera mengundang semua pihak seperti pembeli, penjual, kades, serta camat.

 

"Seharusnya diundang semua yang bersangkutan. Jadi nantinya jelas, siapa mafianya. Agar kita tidak menuduh-nuduh. Kan kasihan kalau yang dituduh ternyata tidak melakukan," harapnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong mengaku bahwa pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan permasalahan ini.

Gembong juga menyebut akan menghentikan permohonan NIB atas nama oknum tersebut. Sementara terkait munculnya SHM, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Kami sudah bekerja selama ini. Kami sudah  menghentikan permohonan NIB di Salembaran, milik Bapak Heri. Kami juga akan melakukan hal yang sama di lokasi lainnya yang ada masalah," jelasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill