Connect With Us

Tongsis dan Perekat Gurita, Modus Perampas Ponsel di Tol Karawaci 

Rachman Deniansyah | Jumat, 6 November 2020 | 23:54

Reka adegan saat melakukan perampasan ponsel menggunakan tongsis dan perekat gurita di Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku spesialis perampas ponsel yang beraksi di Jalan Tol Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menjalankan aksinya dengan modus yang cukup unik. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diantaranya Irzan, Andi, dan Haris itu justru menggunakan alat yang biasa digunakan oleh para pemburu foto, yakni tongkat narsis atau tongsis. 

Namun bedanya, pada alat tersebut pelaku menambahkan alat perekat yang biasa disebut dengan gurita pada ujung tongkat tersebut. 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, dengan alat perekat itulah pelaku mampu mencuri ponsel milik pengemudi mobil yang lengah.

"Jadi target yang dijadikan sasaran adalah mobil-mobil atau kendaraan, baik itu truk, pick-up, atau mobil pribadi yang berhenti di pinggir tol yang berada di Tol Karawaci," ujar Wibi di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (6/11/2020).

Reka adegan saat melakukan perampasan ponsel menggunakan tongsis dan perekat gurita di Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga :

Selain ponsel yang menjadi target utamanya, pelaku juga mengincar barang berharga lain yang ada di dalam mobil korbannya.

"Seperti telepon genggam, atau tas dan uang serta barang berharga lainnya yang ada di dalam mobil tersebut.  Biasanya aksinya dilakukan di waktu subuh sekitar pukul 05.00 sampai 06.00 pagi," terangnya. 

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.  Seperti dua tongsis, dua unit ponsel, serta senjata tajam berupa pisau kecil.

"Ini adalah modus yang cukup unik dengan menggunakan alat tongsis yang sudah dilengkapi dengan perekat seperti model gurita," katanya. (RED/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Diduga Overdosis Miras, Ini Identitas Mayat di Kebun Singkong Tangerang

Diduga Overdosis Miras, Ini Identitas Mayat di Kebun Singkong Tangerang

Kamis, 2 Mei 2024 | 17:20

Polisi telah mengetahui identitas mayat laki-laki yang ditemukan di kebun singkong di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill