Connect With Us

2 Perampas Ponsel dengan Pisau di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 13 April 2018 | 18:00

Barang bukti sepeda motor pelaku penodongan yang berhasil diamankan di Polsek Serpong. (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Apes nian nasib Apriyanto, 30, warga Kampung Cigaruggak RT 09/04, Kelurahan Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku.

Korban dipukul dan ponsel miliknya dirampas lantaran ditodong senjata tajam jenis pisau oleh Yakub dan Mustakim.

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Pahlawan Seribu tepatnya di depan ruko Golden Boulevard, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (12/4/2018) malam.

BACA JUGA:


Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan menceritakan, peristiwa itu bermula pada saat kedua pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motornya.

"Muhamad Yakub turun dari motor dan langsung memukul korban," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (13/4/2018).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Yakub berperan sebagai eksekutor sedangkan Mustakim sebagai menunggu di sepeda motornya.

Setelah memukul, pelaku pun semakin beringas dengan mengambil HP milik korban.



"Saat korban berusaha merebut kembali HPnya. Muhamad Yakub langsung memperlihatkan sajam pisau yang dibawanya kepada korban sehingga korban ketakutan," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Serpong.

Tak berselang beberapa lama, polisi pun langsung mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di Kampung Buaran Timur, Jelupang, Tangsel.

"Tim berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang nongkrong disebuah pos ronda. Dan saat dipertemukan serta dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," papar Kapolsek.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill