MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menangkap tiga orang pria yang kerap melakukan aksi kejahatan di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang atau alun-alun Tigaraksa.
Modus ketiga tersangka adalah mengincar muda-mudi yang tengah asyik berduaan di tempat gelap (pacaran), kemudian merampas ponsel milik korban.
Bahkan, dalam aksinya, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian.
Tersangka mendatangi korban, lalu menegur korbannya karena berduaan dengan lawan jenis di tempat gelap. Bahkan, untuk membuat korban syok, mereka menampar wajah korban, lalu meminta ponsel korban dengan dalih akan diperiksa isinya.
Kejahatan itu terungkap setelah korban yang diinformasikan bisa mengambil ponsel miliknya di Mapolresta Tangerang, ternyata merasa tertipu.
Kemudian, salah satu barang bukti kejahatan ditemukan di konter ponsel tak jauh dari alun-alun Tigaraksa.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira, mengatakan ketiga tersangka adalah S, AF dan AC. Ketiganya warga Kecamatan Tigaraksa.
Postur tubuh mereka yang tegap seperti aparat, menjadi modus mengaku sebagai anggota kepolisian.
Tersangka juga kerap mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi. “Saat korban tidak bersedia menyerahkan handphone, tersangka menampar korban. Setelah ditampar biasanya korban langsung menyerahkan,” ujarnya.
Kemudian, korban diarahkan untuk mengambil ponselnya tersebut ke Mapolresta Tangerang. Namun, saat korban akan mengambil ponselnya, tersangka sulit dihubungi.
“Berdasarkan penelusuran handphone, dijual murah dekat alun-alun Tigaraksa. Akhirnya kasus tersebut dapat terungkap,” jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews