Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Perairan, Polresta Tangerang menyampaikan agar warga Kabupaten Tangerang waspqda dengan kemunculan ikan Hiu Tutul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk.
Ikan berukuran 2-3 meter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang memancing yang kemudian direkam video dengan berdurasi 25 detik.
Kasat Polair Polresta Tangerang AKP Rony Effendi kepada wartawan membenarkan adanya kemunculan ikan Hiu Tutul tersebut. Rony mangatakan, masyarakat untuk waspada terutama para pemancing dan wisatawan di Pantai Tanjung Kait.
“Pengunjung wisata pun disarankan untuk tidak berenang,” ujar Rony.
Dia mengaku, imbauan tersebut bukan untuk menakut-nakuti. Namun agar dapat berhati-hati. "Sebab semua jenis hiu tidak berbahaya, cenderung menghindari jika bertemu dengan manusia. Dia bisa menyerang jika terdesak (lapar) dan mencium bau-bau amis,” terang Rony
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPenyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews