Connect With Us

VIDEO : Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 19:23

Penampakan Hiu Tutul Muncul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Perairan, Polresta Tangerang menyampaikan agar warga Kabupaten Tangerang waspqda dengan kemunculan ikan Hiu Tutul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk.

 

Ikan berukuran 2-3 meter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang memancing yang kemudian direkam video dengan berdurasi 25 detik.

 

Kasat Polair Polresta Tangerang AKP Rony Effendi kepada wartawan membenarkan adanya kemunculan ikan Hiu Tutul tersebut. Rony mangatakan, masyarakat untuk waspada terutama para pemancing dan wisatawan di Pantai Tanjung Kait.

 

“Pengunjung wisata pun disarankan untuk tidak berenang,” ujar Rony. 

 

Dia mengaku, imbauan tersebut bukan untuk menakut-nakuti. Namun agar dapat berhati-hati. "Sebab semua jenis hiu tidak berbahaya, cenderung menghindari jika bertemu dengan manusia. Dia bisa menyerang jika terdesak (lapar) dan mencium bau-bau amis,” terang Rony

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill