Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Perairan, Polresta Tangerang menyampaikan agar warga Kabupaten Tangerang waspqda dengan kemunculan ikan Hiu Tutul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk.
Ikan berukuran 2-3 meter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang memancing yang kemudian direkam video dengan berdurasi 25 detik.
Kasat Polair Polresta Tangerang AKP Rony Effendi kepada wartawan membenarkan adanya kemunculan ikan Hiu Tutul tersebut. Rony mangatakan, masyarakat untuk waspada terutama para pemancing dan wisatawan di Pantai Tanjung Kait.
“Pengunjung wisata pun disarankan untuk tidak berenang,” ujar Rony.
Dia mengaku, imbauan tersebut bukan untuk menakut-nakuti. Namun agar dapat berhati-hati. "Sebab semua jenis hiu tidak berbahaya, cenderung menghindari jika bertemu dengan manusia. Dia bisa menyerang jika terdesak (lapar) dan mencium bau-bau amis,” terang Rony
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews