Connect With Us

VIDEO : Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 19:23

Penampakan Hiu Tutul Muncul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Perairan, Polresta Tangerang menyampaikan agar warga Kabupaten Tangerang waspqda dengan kemunculan ikan Hiu Tutul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk.

 

Ikan berukuran 2-3 meter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang memancing yang kemudian direkam video dengan berdurasi 25 detik.

 

Kasat Polair Polresta Tangerang AKP Rony Effendi kepada wartawan membenarkan adanya kemunculan ikan Hiu Tutul tersebut. Rony mangatakan, masyarakat untuk waspada terutama para pemancing dan wisatawan di Pantai Tanjung Kait.

 

“Pengunjung wisata pun disarankan untuk tidak berenang,” ujar Rony. 

 

Dia mengaku, imbauan tersebut bukan untuk menakut-nakuti. Namun agar dapat berhati-hati. "Sebab semua jenis hiu tidak berbahaya, cenderung menghindari jika bertemu dengan manusia. Dia bisa menyerang jika terdesak (lapar) dan mencium bau-bau amis,” terang Rony

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill