Connect With Us

VIDEO : Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 19:23

Penampakan Hiu Tutul Muncul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Perairan, Polresta Tangerang menyampaikan agar warga Kabupaten Tangerang waspqda dengan kemunculan ikan Hiu Tutul di Perairan Laut Tanjung Kait, Kecamatan Mauk.

 

Ikan berukuran 2-3 meter itu pertama kali ditemukan oleh warga yang memancing yang kemudian direkam video dengan berdurasi 25 detik.

 

Kasat Polair Polresta Tangerang AKP Rony Effendi kepada wartawan membenarkan adanya kemunculan ikan Hiu Tutul tersebut. Rony mangatakan, masyarakat untuk waspada terutama para pemancing dan wisatawan di Pantai Tanjung Kait.

 

“Pengunjung wisata pun disarankan untuk tidak berenang,” ujar Rony. 

 

Dia mengaku, imbauan tersebut bukan untuk menakut-nakuti. Namun agar dapat berhati-hati. "Sebab semua jenis hiu tidak berbahaya, cenderung menghindari jika bertemu dengan manusia. Dia bisa menyerang jika terdesak (lapar) dan mencium bau-bau amis,” terang Rony

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hiu Tutul Muncul, Polisi Ingatkan Warga Tangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill