Connect With Us

Ada Perbaikan Jalan di Pasar Kemis Tangerang, Lalin Macet

Redaksi | Selasa, 8 Desember 2020 | 12:42

Suasana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Cilongok, tepatnya di depan Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/12/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Cilongok, tepatnya di depan Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengakibatkan kemacetan.

Pantauan di lokasi, perbaikan yang dalam proses pengecoran di salah satu sisi jalan ini membuat antrian panjang kendaraan pribadi maupun truk besar. Pasalnya terdapat pemberlakuan buka tutup jalan.

Suasana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Cilongok, tepatnya di depan Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/12/2020).

"Sebenarnya perbaikan jalan ini menguntungkan sih buat pengguna jalan nantinya, tapi kalau lagi ada perbaikan kayak gini menghambat mobilitas banget," ujar Rifky, salah satu pengguna jalan, Selasa (8/12/2020).

Suasana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis, Kampung Cilongok, tepatnya di depan Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/12/2020).

Warga sekitar menyebut perbaikan jalan ini sebetulnya sudah ditunggu, karena sebelumnya kondisi ruas jalan rusak parah sehingga kendaraan pribadi tidak bisa lewat.

"Gimana ya Mas, di sini yang lewat banyak truk - truk besar dari pabrik - pabrik. Jadi ya pada ambles kayak kemarin gitu," ujar Ilham, salah satu pemuda sekitar yang mengatur buka tutup jalan di lokasi. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill