Connect With Us

Setelah Perbaikan Jalan, Fasos-Fasum Taman Royal Akan Diserahkan ke Pemkot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:35

Pekerja dari pengembang memperbaiki jalan rusak dengan menormalisasi saluran air dan mengeruk lumpur untuk kemudian dilakukan pengecoran di Jalan Boulevard 1 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Perumahan Taman Royal akan menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangerang setelah perbaikan jalan rusak rampung.

Direktur PT CBRR, Leo mengatakan, aset-aset jalan maupun fasos-fasum perumahan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita perbaiki dahulu dan kemudian diserahkan. Tak mungkin diserahkan dalam keadaan rusak," ujar Leo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Pengembang saat ini sedang memperbaiki jalan rusak di Jalan Boulevard 1. Adapun perbaikan dimulai dari normalisasi saluran air karena kondisinya saat ini tersumbat.

Leo menuturkan setelah normalisasi saluran air selesai pihaknya akan melakukan pengecoran jalan.

Menurutnya, pengerjaan revitalisasi jalan rusak yang mulai dikerjakan pada Jumat (6/3/2020) ini ditargetkan selesai dua pekan mendatang.

"Kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan dengan sistem cor, targetnya selesai dalam dua pekan," kata Leo.

Sementara itu, Ketua RT2/15, Joko mengapresiasi itikad baik pengembang yang telah melakukan upaya perbaikan jalan bahkan rencana penyerahan aset.

"Kami juga apresiasi pihak Pemkot terutama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman sudah membantu dalam mediasi dengan pengembang perumahan terkait perbaikan kerusakan jalan," ungkapnya.

Joko menjelaskan, sebelumnya telah diadakan pertemuan yang digagas dan dihadiri langsung pimpinan Pemkot Tangerang yang dirasa memberikan harapan dan solusi atas permasalahan warga.

"Kerusakan jalan yang terjadi sekian lama, kini sudah terlihat hasilnya, Saya sudah lihat langsung dan perbaikan telah dilaksanakan oleh pengembang," ujarnya.

Kemudian terkait penyerahan aset, warga berharap agar pengembang berkomitmen dalam penyerahan aset fasos-fasum kepada Pemkot, sebab jika hal tersebut tak dilakukan, maka warga akan melakukan gugatan hukum. (RMI/RAC)

 

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill