Connect With Us

Setelah Perbaikan Jalan, Fasos-Fasum Taman Royal Akan Diserahkan ke Pemkot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:35

Pekerja dari pengembang memperbaiki jalan rusak dengan menormalisasi saluran air dan mengeruk lumpur untuk kemudian dilakukan pengecoran di Jalan Boulevard 1 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Perumahan Taman Royal akan menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangerang setelah perbaikan jalan rusak rampung.

Direktur PT CBRR, Leo mengatakan, aset-aset jalan maupun fasos-fasum perumahan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita perbaiki dahulu dan kemudian diserahkan. Tak mungkin diserahkan dalam keadaan rusak," ujar Leo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Pengembang saat ini sedang memperbaiki jalan rusak di Jalan Boulevard 1. Adapun perbaikan dimulai dari normalisasi saluran air karena kondisinya saat ini tersumbat.

Leo menuturkan setelah normalisasi saluran air selesai pihaknya akan melakukan pengecoran jalan.

Menurutnya, pengerjaan revitalisasi jalan rusak yang mulai dikerjakan pada Jumat (6/3/2020) ini ditargetkan selesai dua pekan mendatang.

"Kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan dengan sistem cor, targetnya selesai dalam dua pekan," kata Leo.

Sementara itu, Ketua RT2/15, Joko mengapresiasi itikad baik pengembang yang telah melakukan upaya perbaikan jalan bahkan rencana penyerahan aset.

"Kami juga apresiasi pihak Pemkot terutama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman sudah membantu dalam mediasi dengan pengembang perumahan terkait perbaikan kerusakan jalan," ungkapnya.

Joko menjelaskan, sebelumnya telah diadakan pertemuan yang digagas dan dihadiri langsung pimpinan Pemkot Tangerang yang dirasa memberikan harapan dan solusi atas permasalahan warga.

"Kerusakan jalan yang terjadi sekian lama, kini sudah terlihat hasilnya, Saya sudah lihat langsung dan perbaikan telah dilaksanakan oleh pengembang," ujarnya.

Kemudian terkait penyerahan aset, warga berharap agar pengembang berkomitmen dalam penyerahan aset fasos-fasum kepada Pemkot, sebab jika hal tersebut tak dilakukan, maka warga akan melakukan gugatan hukum. (RMI/RAC)

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill