Connect With Us

Setelah Perbaikan Jalan, Fasos-Fasum Taman Royal Akan Diserahkan ke Pemkot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:35

Pekerja dari pengembang memperbaiki jalan rusak dengan menormalisasi saluran air dan mengeruk lumpur untuk kemudian dilakukan pengecoran di Jalan Boulevard 1 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Perumahan Taman Royal akan menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangerang setelah perbaikan jalan rusak rampung.

Direktur PT CBRR, Leo mengatakan, aset-aset jalan maupun fasos-fasum perumahan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita perbaiki dahulu dan kemudian diserahkan. Tak mungkin diserahkan dalam keadaan rusak," ujar Leo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Pengembang saat ini sedang memperbaiki jalan rusak di Jalan Boulevard 1. Adapun perbaikan dimulai dari normalisasi saluran air karena kondisinya saat ini tersumbat.

Leo menuturkan setelah normalisasi saluran air selesai pihaknya akan melakukan pengecoran jalan.

Menurutnya, pengerjaan revitalisasi jalan rusak yang mulai dikerjakan pada Jumat (6/3/2020) ini ditargetkan selesai dua pekan mendatang.

"Kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan dengan sistem cor, targetnya selesai dalam dua pekan," kata Leo.

Sementara itu, Ketua RT2/15, Joko mengapresiasi itikad baik pengembang yang telah melakukan upaya perbaikan jalan bahkan rencana penyerahan aset.

"Kami juga apresiasi pihak Pemkot terutama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman sudah membantu dalam mediasi dengan pengembang perumahan terkait perbaikan kerusakan jalan," ungkapnya.

Joko menjelaskan, sebelumnya telah diadakan pertemuan yang digagas dan dihadiri langsung pimpinan Pemkot Tangerang yang dirasa memberikan harapan dan solusi atas permasalahan warga.

"Kerusakan jalan yang terjadi sekian lama, kini sudah terlihat hasilnya, Saya sudah lihat langsung dan perbaikan telah dilaksanakan oleh pengembang," ujarnya.

Kemudian terkait penyerahan aset, warga berharap agar pengembang berkomitmen dalam penyerahan aset fasos-fasum kepada Pemkot, sebab jika hal tersebut tak dilakukan, maka warga akan melakukan gugatan hukum. (RMI/RAC)

 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill