Connect With Us

Setelah Perbaikan Jalan, Fasos-Fasum Taman Royal Akan Diserahkan ke Pemkot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Maret 2020 | 18:35

Pekerja dari pengembang memperbaiki jalan rusak dengan menormalisasi saluran air dan mengeruk lumpur untuk kemudian dilakukan pengecoran di Jalan Boulevard 1 Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku pengembang Perumahan Taman Royal akan menyerahkan asetnya ke Pemerintah Kota Tangerang setelah perbaikan jalan rusak rampung.

Direktur PT CBRR, Leo mengatakan, aset-aset jalan maupun fasos-fasum perumahan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita perbaiki dahulu dan kemudian diserahkan. Tak mungkin diserahkan dalam keadaan rusak," ujar Leo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2020).

Pengembang saat ini sedang memperbaiki jalan rusak di Jalan Boulevard 1. Adapun perbaikan dimulai dari normalisasi saluran air karena kondisinya saat ini tersumbat.

Leo menuturkan setelah normalisasi saluran air selesai pihaknya akan melakukan pengecoran jalan.

Menurutnya, pengerjaan revitalisasi jalan rusak yang mulai dikerjakan pada Jumat (6/3/2020) ini ditargetkan selesai dua pekan mendatang.

"Kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan dengan sistem cor, targetnya selesai dalam dua pekan," kata Leo.

Sementara itu, Ketua RT2/15, Joko mengapresiasi itikad baik pengembang yang telah melakukan upaya perbaikan jalan bahkan rencana penyerahan aset.

"Kami juga apresiasi pihak Pemkot terutama Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman sudah membantu dalam mediasi dengan pengembang perumahan terkait perbaikan kerusakan jalan," ungkapnya.

Joko menjelaskan, sebelumnya telah diadakan pertemuan yang digagas dan dihadiri langsung pimpinan Pemkot Tangerang yang dirasa memberikan harapan dan solusi atas permasalahan warga.

"Kerusakan jalan yang terjadi sekian lama, kini sudah terlihat hasilnya, Saya sudah lihat langsung dan perbaikan telah dilaksanakan oleh pengembang," ujarnya.

Kemudian terkait penyerahan aset, warga berharap agar pengembang berkomitmen dalam penyerahan aset fasos-fasum kepada Pemkot, sebab jika hal tersebut tak dilakukan, maka warga akan melakukan gugatan hukum. (RMI/RAC)

 

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill