Connect With Us

Hadapi PSBB Jawa Bali, Begini kata Bupati Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 7 Januari 2021 | 20:13

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat pimpin rapat koordinasi secara virtual di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan dilakukan secara virtual, Kamis (7/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjuti surat edaran pembatasan sosial berskala besar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang melingkupi wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan dilakukan secara virtual, Kamis (7/1/2021).

"Kami menyambut baik surat edaran Pemerintah pusat terkait keputusan PSBB Jawa Bali. Kabupaten Tangerang sendiri sebetulnya sudah ada aturan untuk pelaksanaan pembatasan selama Natal dan Tahun Baru yang berakhir sampai tanggal 5 Januari 2021," ujar Bupati Tangerang.

Dengan adanya surat edaran Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan PSBB Jawa- Bali dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, Pemkab Tangerang akan lanjutkan dengan penyesuaian peraturan yang baru seperti WFH (bekerja dirumah) 75 persen dan WFO (Kerja Dikantor) 25 persen.

Terkait yang boleh makan di tempat ataupun makanan take away ataupun restoran baru makan dan lain sebagainya itu akan kita segera sosialisasikan, yang terakhir pengetatan kembali jam operasional baik itu Mall, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya beroperasi dari jam 10 sampai jam 7 malam, hal ini akan disosialisasikan segera.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka saat ini ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

"Untuk operasi masker atau yustisi akan terus kita lakukan secara reguler baik tingkat Kecamatan, desa ataupun kelurahan untuk kembali membuat dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," Ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper-Terminal Poris Plawad Bakal Dibangun 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 17:25

Pembangunan jembatan penyeberangan layang (Sky Bridge) yang akan menghubungkan langsung Stasiun Batuceper dengan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang ditargetkan mulai realisasi tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill