Connect With Us

Hadapi PSBB Jawa Bali, Begini kata Bupati Tangerang

Muhamad Heru | Kamis, 7 Januari 2021 | 20:13

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat pimpin rapat koordinasi secara virtual di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan dilakukan secara virtual, Kamis (7/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjuti surat edaran pembatasan sosial berskala besar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang melingkupi wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Cituis lantai 5 Gedung Setda Kabupaten Tangerang dengan dilakukan secara virtual, Kamis (7/1/2021).

"Kami menyambut baik surat edaran Pemerintah pusat terkait keputusan PSBB Jawa Bali. Kabupaten Tangerang sendiri sebetulnya sudah ada aturan untuk pelaksanaan pembatasan selama Natal dan Tahun Baru yang berakhir sampai tanggal 5 Januari 2021," ujar Bupati Tangerang.

Dengan adanya surat edaran Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaan PSBB Jawa- Bali dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 tersebut, Pemkab Tangerang akan lanjutkan dengan penyesuaian peraturan yang baru seperti WFH (bekerja dirumah) 75 persen dan WFO (Kerja Dikantor) 25 persen.

Terkait yang boleh makan di tempat ataupun makanan take away ataupun restoran baru makan dan lain sebagainya itu akan kita segera sosialisasikan, yang terakhir pengetatan kembali jam operasional baik itu Mall, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya beroperasi dari jam 10 sampai jam 7 malam, hal ini akan disosialisasikan segera.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka saat ini ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

"Untuk operasi masker atau yustisi akan terus kita lakukan secara reguler baik tingkat Kecamatan, desa ataupun kelurahan untuk kembali membuat dan mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19," Ungkapnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill