Connect With Us

Tempat Pengolahan Limbah di Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:14

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kobaran api di sebuah tempat pengolahan limbah, Minggu (17/01/2021) dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tempat pengolahan limbah di Desa Talaga, RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Minggu (17/01/2021) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu menghanguskan tempat pengolahan limbah kain milik Eko.

Berdasarkan rekaman video dari Insagram @bpbd.kabtangerang terlihat api sudah besar dan membakar seluruh limbah beserta bangunannya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Hingga kini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Sedangkan hingga pukul 01.16 WIB, api belum bisa dipadamkan. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 

Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:13

Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill