Connect With Us

Tempat Pengolahan Limbah di Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:14

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kobaran api di sebuah tempat pengolahan limbah, Minggu (17/01/2021) dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tempat pengolahan limbah di Desa Talaga, RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Minggu (17/01/2021) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu menghanguskan tempat pengolahan limbah kain milik Eko.

Berdasarkan rekaman video dari Insagram @bpbd.kabtangerang terlihat api sudah besar dan membakar seluruh limbah beserta bangunannya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Hingga kini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Sedangkan hingga pukul 01.16 WIB, api belum bisa dipadamkan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill