Connect With Us

Tempat Pengolahan Limbah di Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:14

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kobaran api di sebuah tempat pengolahan limbah, Minggu (17/01/2021) dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tempat pengolahan limbah di Desa Talaga, RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Minggu (17/01/2021) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu menghanguskan tempat pengolahan limbah kain milik Eko.

Berdasarkan rekaman video dari Insagram @bpbd.kabtangerang terlihat api sudah besar dan membakar seluruh limbah beserta bangunannya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Hingga kini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Sedangkan hingga pukul 01.16 WIB, api belum bisa dipadamkan. (RAZ/RAC)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill