Connect With Us

Hantam Kepala Sopir Pakai Batu, Dua Pria Ini Gasak Mobil Pikap di Pasar Kemis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Februari 2021 | 10:25

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (tengah) saat menjelaskan peristiwa perampokan satu unit mobil pikap dalam jumpa pers, Selasa (16/2/2021), (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pria asal Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merampok satu unit mobil pikap. Dalam aksinya, mereka menghantam kepala sopir dengan batu hingga pingsan.

Kedua pelaku yakni JL dan rekannya S. Awalnya JL beraksi dengan pura-pura meminta tolong kepada korban, AA, yang tengah beristirahat di Plaza Kota Bumi Pasar Kemis, untuk mengangkut barang di kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada 28 Januari 2021.

"Korban mau membantu pelaku, melihat itu, pelaku kembali meminta agar korban lepas kunci, tapi korban tidak mau, hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi tujuan," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro seperti dilansir dari Liputan6, Selasa (16/2/2021), 

Lalu, tiba-tiba JL meminta korban berhenti di salah satu lapak limbah dengan alasan ingin menjemput temannya, S.

Kemudian, pelaku turun dan selagi menunggu temannya, dia mengambil satu bongkah batu dan diletakkan di belakang mobil.

"Dia menyiapkan batu yang disembunyikan di bak mobil. Lalu, tidak lama temannya datang, mereka bertiga melanjutkan perjalanan," ujar Bintoro.

Tiba di Desa Sindang, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kedua pelaku meminta korban untuk berhenti, karena akan mengambil barang yang lain. Dan saat itulah, korban dianiaya oleh kedua pelaku.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (tengah) saat menjelaskan peristiwa perampokan satu unit mobil pikap dalam jumpa pers, Selasa (16/2/2021),

"Tiba di lokasi kejadian, kedua pelaku turun, lalu korban ini tiba-tiba saja ditarik oleh JL. Lalu JL dan S langsung memukul kepala korban dengan batu dan benda lainnya hingga terluka dan pingsan," kata Bintoro.

Melihat korban yang pingsan, keduanya langsung kabur dengan membawa hasil curian, yakni satu unit mobil pikap dan juga telepon genggam milik AA. 

"Mobil itu langsung dijual dengan nilai Rp 7 juta. Dan uang itu digunakan untuk bayar hutang judi online," ungkapnya.

Atas kejadian itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JL di Jakarta, dan penadah barang curian berinisial AK. Sedangkan S, masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatan tersebut, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (RAZ/RAC)

HIBURAN
SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

Jumat, 5 Desember 2025 | 23:04

Masa liburan sekolah akan segera tiba, tepatnya pada bulan Desember 2025 mendatang. Hampir diseluruh sekolah disejumlah kota dan daerah di Indonesia akan meliburkan kegiatan belajar mengajarnya hingga awal tahun 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Hipdut sebagai Identitas Gen-Z dalam Musik dan Fashion

Hipdut sebagai Identitas Gen-Z dalam Musik dan Fashion

Jumat, 5 Desember 2025 | 14:23

Di era digital saat ini, perkembangan teknologi dan arus globalisasi semakin pesat. Budaya luar negeri jadi semakin mudah masuk ke dalam negeri melalui teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill