Connect With Us

Satu Rampok Seisi Rumah di Karang Tengah Tangerang Ditangkap, Gegara Jual Honda Jazz & BPKB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Januari 2021 | 00:47

Perampok rumah elite terekam CCTV. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kompleks Bangun Reksa Blok A No 25, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. "Iya, (kasusnya) ditangani Polres," ujar Kapolsek Ciledug,  Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).  Dalam mengungkap kasus ini, Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial ST alias DM yang ditangkap di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

 

"Iya, baru satu pelaku yang diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung.  Pelaku ST merupakan penjual mobil Honda Jazz merah jenis terbaru hasil perampokan. Selain mengamankan ST, Kepolisian menyita barang bukti berupa mobil jenis Honda Jazz beserta BPKB dan dua gembok. 

 

"Pelaku yang diamankan ini penjual mobil," katanya.  Kini, Kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya, yakni yakni T dan A. 

BACA JUGA : Rampok Beraksi Siang Bolong, Kuras Seisi Rumah Hingga Mobil di Tangerang

 

Kasus ini bermula saat T dan A menjadi garong di rumah kosong Kompleks Bangun Reksa Indah Blok A No 25 pada Kamis (24/12) pukul 10.00 WIB.  Keduanya berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela dengan merusak teralis. Lalu, pelaku mengambil surat berharga, televisi, perhiasan dan satu unit mobil.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill