"Iya, baru satu pelaku yang diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung. Pelaku ST merupakan penjual mobil Honda Jazz merah jenis terbaru hasil perampokan. Selain mengamankan ST, Kepolisian menyita barang bukti berupa mobil jenis Honda Jazz beserta BPKB dan dua gembok.
"Pelaku yang diamankan ini penjual mobil," katanya. Kini, Kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya, yakni yakni T dan A.
Kasus ini bermula saat T dan A menjadi garong di rumah kosong Kompleks Bangun Reksa Indah Blok A No 25 pada Kamis (24/12) pukul 10.00 WIB. Keduanya berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela dengan merusak teralis. Lalu, pelaku mengambil surat berharga, televisi, perhiasan dan satu unit mobil.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.