Connect With Us

Satu Rampok Seisi Rumah di Karang Tengah Tangerang Ditangkap, Gegara Jual Honda Jazz & BPKB

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Januari 2021 | 00:47

Perampok rumah elite terekam CCTV. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2021)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kompleks Bangun Reksa Blok A No 25, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. "Iya, (kasusnya) ditangani Polres," ujar Kapolsek Ciledug,  Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).  Dalam mengungkap kasus ini, Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial ST alias DM yang ditangkap di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. 

 

"Iya, baru satu pelaku yang diamankan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung.  Pelaku ST merupakan penjual mobil Honda Jazz merah jenis terbaru hasil perampokan. Selain mengamankan ST, Kepolisian menyita barang bukti berupa mobil jenis Honda Jazz beserta BPKB dan dua gembok. 

 

"Pelaku yang diamankan ini penjual mobil," katanya.  Kini, Kepolisian masih berupaya menangkap dua pelaku lainnya, yakni yakni T dan A. 

BACA JUGA : Rampok Beraksi Siang Bolong, Kuras Seisi Rumah Hingga Mobil di Tangerang

 

Kasus ini bermula saat T dan A menjadi garong di rumah kosong Kompleks Bangun Reksa Indah Blok A No 25 pada Kamis (24/12) pukul 10.00 WIB.  Keduanya berhasil masuk ke rumah korban melalui jendela dengan merusak teralis. Lalu, pelaku mengambil surat berharga, televisi, perhiasan dan satu unit mobil.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill