Connect With Us

Rampok Rumah Bidan di Rajeg Tangerang, Pekerja Proyek Ini Ngaku Buat Beli Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Februari 2021 | 10:41

Ilustrasi perampokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pekerja proyek berinisial MH, 30, nekat merampok seorang Bidan di Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Alasannya ternyata untuk membeli narkotika jenis sabu.

Aksi itu terjadi pada Rabu (3/2/2021) dini hari, saat korban tertidur. Namun ketika pelaku berhasil masuk ke kamar korban, tiba-tiba korban terbangun. Sontak korban kaget melihat pelaku MH sudah berada di dalam kamarnya.

"Saat korban membuka mata, pelaku sudah menempelkan senjata tajam jenis golok ke leher korban," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dilansir dari Merdeka, Jumat (5/2/2021).

Korban yang ketakutan sempat berusaha membela diri hingga mengalami beberapa luka di leher, tangan dan siku. Pelaku pun menggasak tas korban berisi uang sebesar Rp1.280.000 dan langsung melarikan diri.

"Setelah pelaku kabur, korban berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar," papar Wahyu 

Setelah peristiwa tersebut, korban ditemani beberapa kerabat melaporkannya ke Polsek Rajeg hari itu juga.

Jajaran Unit Reskrim kemudian segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapat beberapa petunjuk dan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari keterangan yang didapat polisi, tersangka diketahui bekerja di sebuah proyek konstruksi di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Saat itu juga, polisi langsung bergerak ke lokasi proyek. Tak sampai 24 jam, petugas langsung menciduk pelaku pada sore harinya.

Pelaku kemudian menunjukkan lokasi dibuangnya barang bukti golok ke semak-semak di Kampung Cipaniis, Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg atau sekira 1 kilo meter dari kediaman korban.

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap tas pelaku guna mencari barang bukti lain yakni sisa uang korban.

"Di dalam tas milik pelaku kemudian Polisi mendapati sisa uang korban dan dua paket diduga narkotika jenis sabu," kata Wahyu.

Kepada polisi, tersangka mengakui uang hasil kejahatan dibelikan sabu di daerah Jakarta.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebilah golok, dompet korban, tas pelaku, sisa uang korban sebesar Rp349.000 dan narkoba jenis sabu.

"Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif. Guna menggali keterangan terkait kejahatan pencurian dan kepemilikan narkoba," ucap Wahyu. (RAZ/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Masuk 6 Besar Nasional, Kementerian Investasi Uji Petik PTSP dan PPB Kota Tangerang

Masuk 6 Besar Nasional, Kementerian Investasi Uji Petik PTSP dan PPB Kota Tangerang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:37

Tim Penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan Uji Petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kota Tangerang Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill