Connect With Us

Dishub Tangerang Akui Kewalahan Hadapi Truk di Jalan Raya Perancis

Faisal Fazri | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:44

Suasana arus jalan yang sangat padat di Jalan Raya Perancis, Kabuten Tangerang, Kamis, 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Truk tanah yang secara massif hilir mudik di Jalan Raya Perancis telah membuat resah masyarakat setempat. Hal itu pun tampak, dengan maraknya masyarakat sekitar yang mengabadikan kondisi buruk jalan itu hingga menyebarkannya ke media sosial.

Namun, aparat Dishub Kabupaten Tangerang mengakui hal itu tidak mudah. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri menyatakan, pihaknya sudah sering kali menindak. Namun, tidak dapat seratus persen mengendalikan pelanggaran. Karenanya itu akan terjadi kembali.

Baca Juga :

"Memang seharusnya peraturan waktu operasinya sesuai jam yang terdapat di Peraturan Bupati (Perbub), tapi kan tahu sendiri dilapangan," ungkap Sukri.  

Diketahui Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbub itu disebutkan, bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. (RED/RAC)

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill