Connect With Us

Pemkot Bangun Dua Jembatan Besar Urai Kemacetan Tanah Tinggi Tangerang

Advertorial | Selasa, 2 Maret 2021 | 17:41

Progres pembangunan jembatan baru di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan simpang Tanah Tinggi, Kota Tangerang selalu dilanda kemacetan karena padatnya kendaraan lalu lintas. 

 

Untuk mengurai kemacetan itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR membangun dua jembatan besar. 

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Shandi Sulaeman mengatakan, dua jembatan yang dibangun itu dengan skema multiyears. 

 

“Saat ini progres fisik sudah berjalan enam persen, sesuai rencana akan selesai pada Desember 2021 mendatang,” ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

 

Shandi mengatakan, dibangunnya  jembatan baru bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas sekitar terutama di simpang Tanah Tinggi. 

 

Adapun pihaknya akan membuat sistem looping dan sistem satu arah serta menghilangkan dua lampu merah di simpang Tanah Tinggi dan TMP Taruna.  

 

“Sistem Looping dan satu arah juga mengantisipasi kepadatan arus kendaraan dari rencana pembukaan pintu tol JORR 2,” paparnya.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill