Connect With Us

Pemkot Bangun Dua Jembatan Besar Urai Kemacetan Tanah Tinggi Tangerang

Advertorial | Selasa, 2 Maret 2021 | 17:41

Progres pembangunan jembatan baru di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan simpang Tanah Tinggi, Kota Tangerang selalu dilanda kemacetan karena padatnya kendaraan lalu lintas. 

 

Untuk mengurai kemacetan itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR membangun dua jembatan besar. 

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Shandi Sulaeman mengatakan, dua jembatan yang dibangun itu dengan skema multiyears. 

 

“Saat ini progres fisik sudah berjalan enam persen, sesuai rencana akan selesai pada Desember 2021 mendatang,” ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

 

Shandi mengatakan, dibangunnya  jembatan baru bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas sekitar terutama di simpang Tanah Tinggi. 

 

Adapun pihaknya akan membuat sistem looping dan sistem satu arah serta menghilangkan dua lampu merah di simpang Tanah Tinggi dan TMP Taruna.  

 

“Sistem Looping dan satu arah juga mengantisipasi kepadatan arus kendaraan dari rencana pembukaan pintu tol JORR 2,” paparnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill