Connect With Us

Pemkot Bangun Dua Jembatan Besar Urai Kemacetan Tanah Tinggi Tangerang

Advertorial | Selasa, 2 Maret 2021 | 17:41

Progres pembangunan jembatan baru di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kawasan simpang Tanah Tinggi, Kota Tangerang selalu dilanda kemacetan karena padatnya kendaraan lalu lintas. 

 

Untuk mengurai kemacetan itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR membangun dua jembatan besar. 

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Shandi Sulaeman mengatakan, dua jembatan yang dibangun itu dengan skema multiyears. 

 

“Saat ini progres fisik sudah berjalan enam persen, sesuai rencana akan selesai pada Desember 2021 mendatang,” ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

 

Shandi mengatakan, dibangunnya  jembatan baru bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas sekitar terutama di simpang Tanah Tinggi. 

 

Adapun pihaknya akan membuat sistem looping dan sistem satu arah serta menghilangkan dua lampu merah di simpang Tanah Tinggi dan TMP Taruna.  

 

“Sistem Looping dan satu arah juga mengantisipasi kepadatan arus kendaraan dari rencana pembukaan pintu tol JORR 2,” paparnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill