Connect With Us

Bupati Tangerang Bubarkan Kerumunan Massa di Pasar Kemis

Faisal Fazri | Selasa, 6 Juli 2021 | 14:53

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar langsung turun membubarkan kerumunan massa tersebut Senin 5 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-com-Kerumunan massa masih terlihat di Kecamatan Kemis, Kabupaten Tangerang saat penerapan PPKM darurat. 

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar pun langsung turun membubarkan kerumunan massa tersebut Senin 5 Juli 2021 malam. 

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar langsung turun membubarkan kerumunan massa tersebut Senin 5 Juli 2021 malam.

Diketahui, Kecamatan Pasar Kemis merupakan wilayah yang jumlah penduduknya paling banyak di Kabupaten Tangerang. Untuk itu penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut  cukup mengkhawatirkan

Hingga 20.30 WIB di Jalan Raya Kutabumi, ditemukan ada beberapa pedagang yang belum menutup aktifitasnya, sesuai aturan PPKM Darurat yang diterapkan.

Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar langsung turun membubarkan kerumunan massa tersebut Senin 5 Juli 2021 malam.

Zaki mempersilahkan masyarakat yang masih melakukan aktifitas di luar agar bergegas pulang ke rumah. Selain itu kios dan warung diminta agar menutup aktifitasnya pukul 20.00 WIB.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar terus mematuhi anjuran pemerintah melalui PPKM Darurat ini. 

"Semua yang kita lakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 agar kesehatan masyarakat terjaga, tidak ada lagi mobilitas yang dapat menimbulkan penyebaran," jelasnya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill