Connect With Us

Perusahaan di Tangerang Ini Diduga Tidak Menjalani Prokes Hingga Korban Berjatuhan

Faisal Fazri | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:53

Salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang disegel paksa oleh anggota kepolisian terkait tidak mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang telah menyampaikan informasi terkait kebijakan saat PPKM darurat. Terutama untuk perusahaan non esensial. Sedangkan perusahaan orientasi ekspor harus menerapkan WFO 50 persen untuk produksi.

Jika terdapat perusahaan yang tidak mengindahkan instruksi tersebut, terancam akan dicabut izin operasinya. 

Seorang karyawan di sebuah perusahaan yang terletak di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melaporkan tempat dia bekerja karena masih menerapkan 100 persen bekerja. 

Sehingga banyak karyawan dari perusahaan tersebut yang terpapar COVID-19. Bahkan terdapat satu orang yang meninggal.

Kepala Seksi Pengembangan Industri Kecil Disperindag Heri Suparja mengatakan, pihaknya akan segara menindak lanjuti.

"Sudah disampaikan kepada Kadis dan Kecamatan Cikupa dan langsung  ditanggapi," ujar Heri, Selasa 13 Juli 2021.

Pihaknya mengatakan, segara meninjau laporan tersebut.

"Nanti jika ada perkebangan selanjutnya akan kami informasikan terkait masalah ini," pungkasnya.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill