Andra Soni Usulkan Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum
Rabu, 19 November 2025 | 10:20
Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.
TANGERANGNEWS.com-Antusias tinggi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 terlihat saat proses pendaftaran ulang di RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa 17 Agustus 2021.
Sebelumnya mereka telah daftar secara online dan melalui tahapan verifikasi. Dalam pendaftaran itu diutamakan warga memiliki KTP atau domisili di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Raya.
Vaksinasi kemerdekaan ini digelar RSUD Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
“Kita menyediakan 670 dosis vaksin jenis moderna dan dikhususkan kepada warga yang belum pernah menerima vaksin,” kata Dirut RSUD Kabupaten Tangerang Naniek Isnaeni.
Organisasi tenaga kesehatan dilibatkan untuk ikut membantu mencari sasaran penerima vaksin dan petugas vaksinator.
Namun ada yang spesial dalam vaksinasi kemerdekaan ini, yakni tersedia 50 doorprize atau hadiah dari donatur untuk peserta yang lahir pada bulan Agustus. “Ini untuk memeriahkan dirgahayu Republik Indonesia,” ungkap Naniek.
Dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini, pemerintah setempat menyediakan 17.845 dosis vaksin jenis moderna yang dikhususkan kepada masyarakat melalui vaksinasi kemerdekaan dan digelar serentak di fasilitas kesehatan se-Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.
TODAY TAGLayanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews